Pengadaan APE di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Untuk Paud Belum Setahun Sudah Pada Rusak

Tanda panah barang yang dipesan sudah pada rusak

Beritatrends, Magetan – Bermain adalah kebutuhan esensial bagi anak. Melalui bermain sesungguhnya anak sedang melaksanakan proyek besarnya, yaitu mengembangkan potensi kecerdasan, keterampilan motorik, kemampuan sosial, emosi dan kepribadian peserta didik.

Melalui bermain, anak belajar mengembangkan pengetahuannya mengenai sesuatu hal peserta didik belajar untuk dapat melakukan sesuatu sesuai dengan konteksnya, anak juga belajar untuk dapat menjadi dirinya sekaligus empati terhadap orang lain dan anak juga belajar untuk dapat hidup bersama orang lain.

Melalui permainan itulah anak memahami adanya aturan yang berlaku dan harus dipatuhi, sehingga anak juga belajar mengenai sebuah sistem nilai dan moral. Oleh karena itu, bermain menjadi aktivitas sentral yang sangat penting bagi anak.

Bermain akan lebih bermakna dan menarik bagi anak apabila ada media atau alat permainan yang tersedia. Alat permainan untuk anak akan lebih baik bila mengandung unsur-unsur edukatif agar dapat mengoptimalkan kemampuannya. Alat permainan Edukatif (APE) digunakan anak memerlukan standar keamanan dan keselamatan agar tidak menimbulkan efek yang tidak baik.

APE saat ini sudah banyak sekali beredar di pasaran dengan bentuk, ragam, dan fungsi yang berbeda-beda. Namun, tidak semua mainan yang beredar dan dijual aman untuk anak, baik di pasar tradisional maupun modern.

Menurut Lembaga Edukasi Swastika, Rudi Setiawan, SP.d menjelaskan,  konsep Alat Permainan Edukatif (APE) merupakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat saat ini, menuntut pendidik PAUD untuk dapat memilih dan mengembangkan sumber belajar secara kreatif dan inovatif. Sumber belajar yang dirancang dan dibuat menjadi alat permainan yang dapat meningkatkan aspek-aspek perkembangan peserta didik dikenal dengan istilah alat permainan edukaif (APE).

Lanjutnya, APE merupakan salah satu media pembelajaran visual yang dapat digunakan untuk memberikan stimulasi bagi anak usia dini. APE adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sarana atau peralatan untuk bermain yang mengandung nilai edukatif (pendidikan), dan dapat mengembangkan seluruh kemampuan peserta didik menurut Permendikbud No.11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan, APE adalah seperangkat bahan dan media belajar untuk mendukung kegiatan belajar melalui bermain, sehingga menjadi lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan perkembangan peserta didik maka dapat disimpulkan, APE dapat disimpulkan bahwa APE adalah alat main yang disediakan dan dipersiapkan untuk peserta didik untuk mengoptimalkan tumbuh kembangnya sesuai standar tingkat pencapaian perkembangan anak.

”Melihat apa yang diprogramkan Mendikbud pada Permendikbud No.11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan, APE itu sangat baik bagi para peserta didik, namun sebagai pengguna anggran di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magetan sangat teledor apa yang dilakukannya,”terang Rudi.

Untuk pengadaan APE di Kabupaten Magetan belum lama ini ada sekitar di 10 titik, contohnya di salah satu Paud yang ada di Kabupaten Magetan pengadaan belum ada satu tahun sudah pada rusak.

Sedangkankan untuk pengadaan sudah pas menggunakan sistem E-processing dan E-katalog namun mutu barang yang di pesan hampir tidak sesuai harapan yang di inginkan, coba kalauy standar tentunya barang tersebut mutunya sangat baik dan awet.

“Bahkan hingga terjadi kerusakan pihak pengguna tidak melakukan komplain kepada pihak pelaksana yang mengadakan barang tersebut apa mungkin ada indikasi main mata antara pemesan dan penjual,”tegas Rudi.

Ditempat berbeda Suwata, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga benar kita mengadakan APE untuk beberapa PAUD yang ada di Magetan, semua berjalan dengan lancar dan tak ada kendala, karena sistem pengadaannya E-processing dan E-katalog artinya sudah standar pabrikan.

“Kalau ada yang rusak tentunya Paud yang mendapatkan harusnya komplain, karena pihak pengadaan siap mengganti apa bila ada kerusakan terhadap barang yang di pesan, namun tidak ada satupun pihak Paud yang laporan ke Saya,”pungkas Suwata.

Pos terkait