program percepatan vaksinasi terutama di wilayah Kabupaten Asahan.
Beritatrends, Asahan – Personil Polsek Prapat Janji Polres Asahan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang program percepatan vaksinasi terutama di wilayah Kabupaten Asahan.
Pelaksanaan himbauan pada hari Rabu 08 Desember 2021 pukul 22.00 wib dilakukan oleh personil Aiptu JS. Siregar, Aipda I.M.Tobing, Bripka A. Siahaan dengan menyambangi Dusun V dan Dusun VII Desa Puasa Ulu Kec. Tinggi Raja.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Prapat Janji berjalan kaki mendatangi warga Dusun V dan Dusun VII Desa Piasa Ulu Kec. Tinggi Raja untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan Vaksinasi secara mobile di Desa Piasa Ulu Kec. Tinggi Raja.
Kemudian mensosialisasikan pasal pasal 13A ayat 4 Perpres 14 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Asahan Nomor : 360 / 4940, tgl 30 Nopember 2021 tentang sanksi apabila tidak mau Vaksin.
“Kegiatan ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya di vaksin untuk kesehatan bersama. Karena kita tidak pernah tahu kapan, dimana dan siapa yang menularkan atau tertular oleh virus-virus yang bisa menyebabkan jatuh sakit, termasuk virus Corona ini,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP J.T. Siregar, SH.
Yang tidak kalah pentingnya untuk saat ini, sambung Kapolsek, “agar masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Asahan,”sebut Kapolsek.
Atas dilakukannya edukasi dan himbauan ini diharapkan animo masyarakat Kabupaten Asahan semakin tinggi untuk mau melakukan Vaksin demi kesehatan bersama.(Rendy).