Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Ponorogo

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti

Beritatrends, Ponorogo – Petugas dari Polsek Mlarak berhasil mengungkap spesialis salah satu pelaku pencurian pakaian di toko Kondang Murah Top Mode Mlarak, Rabu (26/01) pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Mlarak Iptu. Rosyid Efendi, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan, petugas berhasil menangkap satu pelaku pencurian baju dan tiga lainnya kabur buron.

“Pelaku bernama Puji S, (47) warga Cakarayam RT 02 RW 03 Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kabupaten Mojokerto Kota. Sedang tiga orang temannya (buron) berhasil berhasil kabur dengan menggunakan kendaraan Honda Brio warna merah. Mereka ada 4 orang yang mempunyai peran masing-masing, ada yang mengawasi dan ada yang mengecoh pegawai toko. Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang kabur dari keterangan tersangka dan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap PS,” kata Iptu Rosyid Effendi.

Iptu Rosyid Effendi menambahkan, aksi pelaku diketahui, karena terekam kamera CCTV saat dilihat pegawai toko membawa baju banyak sekali yang berjalan menuju kamar pas, dan masih diawasi terus kamar pas. Namun tersangka juga melihat kalau dirinya diawasi, melihat hal tersebut tersangka masuk lagi ke kamar pas & melepas beberapa pakaian dan ditaruh serta ditinggal di kamar pas.

“Saat itu tersangka keluar dengan terlihat memakai pakaian yang doble & kelihatan besar. Sesaat setelah itu saksi Miftahul menghubungi saksi yang lain dan menyampaikan kecurigaan, kemudian saksi yang lain berjaga-jaga di kamar pas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Iptu Rosyid Effendi mengatakan setelah tersangka keluar dari kamar pas dihentikan dan ditanya namun tersangka berbelit, kemudian tersangka diamankan oleh saksi dan yang lain melaporkan ke Polsek Mlarak.

Baca Juga  Investigasi Korupsi Dimulai, Inspektorat Panggil Kades Belidak

“Dari hasil pemeriksaan awal dan dilakukan olah TKP serta pengakuan tersangka, saat melakukan aksi pencurian dilakukan bersama-sama dengan rekan-rekannya berjumlah 4 orang. Dari 4 orang, mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang mengawasi dan ada yang mengecoh pegawai toko, sedangkan rekan-rekan tersangka melarikan diri dengan menggunakan kendaraan Honda Brio warna merah, nopol kendaraan tidak diketahui. Kemudian tersangka diamankan oleh saksi dan yang lain melaporkan ke Polsek Mlarak. Untuk kerugian materiil Rp. 2.650.000,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *