Pelaku Putut Prasetyo saat digelandang petugas polisi Polres Mojokerto
Beritatrends, Mojokerto – Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus pembobol brangkas di dalam Toko Sumber Abadi Jalan Brawijaya Ds. Sawahan Kec. Mojosari Kab. Mojokerto Pada hai Senin tanggal 14 Maret 2022,sekira pukul 07.30 WIB.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan saat gelar pers rilis,Kamis(24/3/2022)bahwa keberhasilan petugas mengungkap dan menangkap pelaku,setelah korban Herie Santoso(76),yang merupakan pemilik toko Sumber Abadi,melaporkan kejadian yang menimpa tempat usaha toko bahan bangunan dibobol maling.
Lebih lanjut Apip menjelakan,setelah melakukan penyelidikan akhirnya komplotan pembobol brankas toko tersebut dapat diringkus Polisi ditempat bersembunyiannya.Para pelaku yang berhasil diringkus polisi adalah,Putut Prasetyo(33), asal Ds.Singasari Kec Kebomas Kab.Gresik yang merupakan mantan karyawan korban(Pemilik Toko Sumber Abadi) Susilo (36) asal Dsn. Komotan Kulon Ds.Randuharjo Kec. Pungging Kab. Mojokerto dan Bibit Samiaji(29) asal Dsn. Ngoro, Ds. Ngoro, Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto.
“Dari kejadian tersebut,ini Kerugiannya uang Rp.146 juta,dimana disini kami berhasil amankan ada Rp.12 juta,sisa uang yang diambil dari brankas di dalam toko Sumber Abadi,dan ini juga alat-alat yang digunakan berupa lingis serta berangkas tempat penyimpanan uang dan monitor cctv,” ungkap Apip.
Masih kata Mantan Kapolres Sumenep Madura ini,para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.peranan pelaku Putut Prasetyo,berperan membuka pintu roling dor dengan kunci palsu kemudian mencongkel brankas,serta mengambil Uang tunai dalam Brankas kurang lebih sebesar Rp. 146.000.000.Pelaku II Susilo berperan masuk kedalam Toko kemudian merusak dan membuka laci meja kasir kemudian mengambi uang dan mamasukkan wang hasil curian kedalam tas dan pelaku ke 3 Bibit Samiaji, berperan menggunakan kendaraan Honda PCX wama Putih No Pol lupa didepan ditoko bangunan Sumber Abadi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru mengatakan,bahwa pelaku masuk ke dalam toko bahan bangunan tersebut tidak membobol toko tersebut ,tapi mengunakan kunci palsu.
“Pelaku masuk di area toko mengunakan kunci palsu,setelah itu pelaku masuk mengambil uang di meja dikasir ,kemudian mencari lagi keruangan brankas,nah disitulah uang yang ada dibrangkas di bobol sejumlah Rp.140 juta,setelah itu pelaku kabur berpindah-pindah tempat,dan pelaku mehabiskan uang hasil kejahatannya ditretes untuk judi sabung ayam,” jelas Andaru.
Pengkuan pelaku saat ditanya wartawan motif pelaku(Putut red) yang juga mantan karyawan korban,dia nekat mencuri uang dalam brankas toko mantan bosnya,kerena pelaku merasa sakit hati.
“Saya sakit hati karena bos saya orangnya pelit ,jarang amal dan suka peras karyawan,” ucapnya.
Pelaku juga mengaku uang hasil dia mencuri digunakan main judi sabung ayam dan main perempuan di lokalisasi Tretes ,Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
“Uangnya buat mantap-mantap dan judi sabung ayam,”kata pelaku.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan polisi di Mako Polres Mojokerto,Para pelaku dijerat pasal tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ancaman Hukuman perjara selama-lamanya 9 tahun.