Pelaku Pembacokan di Lahan PTPN II
Beritatrends, Medan – ASW (51) warga Jalan Penerbangan,Gang Tani Baru II, Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Terpaksa diringkus Personil Polsek Pancur Batu.
Asw ditangkap karena diduga kuat melakukan pembacokan terhadap DT (55) warga Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang dan PS (60) warga Jalan Sisimangaraja Kota Medan pada hari jumat, 01 Oktober 2021 Pukul 12.30 Wib di Lokasi PTPN II, Kwala Bekala,Dusun II, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu .
Kejadian tersebut bermula pada Hari Jum’at tanggal 01 Oktober 2021, sekitar pukul 10.00 wib,sekitar 12 orang Security PTPN II Bekala kelokasi Galian Tanah mengawal alat berat berupa 1 unit Eksavator (Beko) untuk mengeruk Tanah yang ada dilokasi lahan PTPN II Bekala.
Ketika sedang melakukan pekerjaan dilokasi, datang sekitar 15 orang mengaku dari Forum Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) serta meminta alat berat berhenti bekerja dengan alasan bahwa lokasi galian tersebut adalah merupakan lahan pertanian dari FKTL serta meminta para Security meninggalkan lokasi.
Untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, alat berat berhenti bekerja lalu security dan alat berat tersebut meninggalkan lokasi kembali kekantor PTPN II di Bekala.
Selanjutnya Security melaporkan hal tersebut kepada Bpk. Daniel Tarigan (korban I) dan Bpk. Parlindungan Sialagan (korban II) lalu korban meminta security dan alat berat kembali kelokasi untuk melakukan pekerjaan dengan didampingi oleh kedua Korban. Sewaktu sedang melakukan pekerjaan (di TKP) pihak Kelompok Tani Lau Cih (FKTL) dipimpin sdr. Luther Ginting mengaku sebagai ketua FKTL kembali datang kelokasi galian lalu berbicara dengan kedua korban mempertanyakan kenapa alat berat kembali bekerja diareal tersebut.
Pada saat Sewaktu Luther sedang berbicara dengan kedua korban tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah Pisau dari pinggangnya langsung menusukkan kearah bagian perut Korban I selanjutnya menusuk bagian perut korban II serta menyerang security an.
Pandapotan Sinambela namun berhasil dihindari kemudian pelaku melarikan diri dan kelompok FKTL lainnya meninggalkan areal TKP, dan sdr. David Tarigan membawa kedua korban ke RS. H. Adam Malik, selanjutnya sdr. David Tarigan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu,Kompol Dedy Dharma,SH Saat di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu,Iptu Amir Sitepu,SH,MH, Diruangan kerjanya pada sabtu 2 Oktober 2021 Pukul 22.00 Wib menjelaskan bahwa, Setelah menerima laporan pada hari Jum’at tanggal 1 Oktober 2021, saya bersama Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, S.H bersama unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendatangi TKP, lalu melihat korban ke RS. H. Adam Malik, kemudian melakukan penyelidikan dilapangan.
Lanjut Kapolsek, setelah mengetahui ciri ciri pelaku,dan pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 pukul 20.30 wib pelaku kami tangkap di dekat warung milik sdr. Luter di dusun II Penampen Desa Durin Tonggal Kec. Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.
” Saat kami tangkap dan kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku menjelaskan bahwa benar telah melakukan penusukan kepada kedua korban dikarenakan tidak terima tanah diareal FKTL digali oleh pihak korban, dan setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri sambil membuang BB pisau yang dipergunakannya sewaktu melarikan diri dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut,” pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat saat didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu,SH,MH menambahkan bahwa, Senjata tajam yang digunakan pelaku “Asw” masi dalam pencarian karena dibuang saat melarikan diri.