Polsek Sukorejo Berikan Sosialisasi Bullying di SDN 4 Kedungbanteng

Beritatrends, Ponorogo – Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan pelajar kerap viral beredar di media sosial (medsos). Sehingga jajaran Polsek Sukorejo Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan sosialisasi Bullying/Perundungan di SDN 4 Kedungbanteng, Kamis (9/11/23).

Personel Polsek Sukorejo yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Moh Abdullah bersama Binpolmas Desa Kedungbanteng Aipda Arif Nuryanto dan Aipda Endah Sri serta  Bripka Rahmawati menyampaikan materi tentang anti Perundungan (Bullying) atau perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia maya ataupun nyata yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik yang di lakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Kapolsek Sukorejo Iptu Catur Juli Hernawan S.H, M.H melalui Kanit Binmas Aiptu Moh Abdullah saat di Konfirmasi seusai kegiatan mengatakan adapun tujuannya dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan bagi siswa siswi tentang anti Bullying/Perundungan, jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan.

“Kami berharap, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum, ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah, “ujarnya.

Kanit Binmas Aiptu Moh Abdullah juga berpesan kepada aiswa-siswi, agar rajin belajar, jangan mencari musuh tapi perbanyaklah teman.

Apabila terjadi masalah tidak pakai emosi, semua permasalahan ada jalan keluarnya, jangan merusak masa depan kalian karena kelak kalian sebagai penerus bangsa, “pesannya.

Diakhir kegiatan personel Polsek Sukorejo yang dipimpin oleh Kanit Binmas juga memberikan atau membagikan sedikit oleh oleh dan jajan sebagai simbol silaturahmi dan kedekatan antara Polisi dengan anak anak dan sekolah.

Baca Juga  Komisi III DPRD Blitar Sidak Gedung ICU RSUD Wlingi, Temukan Pekerjaan Kurang Maksimal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *