Presiden Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Pada AIPDA Haryanto SH Personil  Polresta Jambi

AIPDA Haryanto SH, Ba Sat Sabhara Polresta Jambi, Polda Jambi terima penghargaan dari Presiden Jokowi

Beritatrends, Jambi-Dari sosok pengabdiannya yang tulus serta ikhlas menjalani tugas dan fungsinya sebagai Polri,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kepada AIPDA Haryanto SH, Ba Sat Sabhara Polresta Jambi, Polda Jambi

Pemberian tanda kehormatan, sesuai dengan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor : 39/TK/ Tahun 2021 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian diberikan pada Tanggal 31 Mei 2021.

Penganugerahan itu sesuai, dengan pasal 27 Peraturan Pemerintahan Nomor 35 Tahun 2010, sebagai Anggota Polri yang melaksanakan tugas pokok dengan menunjukkan etika profesi secara terus-menerus selama 16 sehingga bisa menjadi teladan bagi Anggota Polri lainnya.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada AIPDA Haryanto, Jumat (15/10/2021), dirinya menyambut lontaran sapa wartawan dengan senyuman dan bersahaja.

Baginya menjadi Anggota Polri, jawab AIPDA Haryanto SH, sebuah kesempatan untuk melakukan, tugas, tanggung jawab dan fungsinya untuk mengabdikan diri kepada Masyarakat.

“Ya tugas kita hanya melakukan tugas sesuai tugas dan fungsinya yang diberikan,  bagi Saya masih biasa saja, atas anugerah kita ucapkan terima kasih,” pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga  Bupati Rohil sigap "menyediakan Alat berat untuk mengatasi genangan air di pemukiman masyarakat

Pos terkait