pihak rekanan Dinas Pekerja Umum Kabupaten Pringsewu ini, diduga dikerjakan serampangan atau asal jadi.
Beritatreds, Pringsewu – Inilah pengerjaan konstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Pandansari Selatan Sukoharjo lV, yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022, yaitu berupa pembangunan talud Penahan Tanah atau TPT, Sabtu (11/6/22).
Pengerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan Dinas Pekerja Umum Kabupaten Pringsewu ini, diduga dikerjakan serampangan atau asal jadi.
Sedangkan anggaran untuk pembangunan ini cukup fantastis, yaitu berkisar mencapai miliyaran rupiah.
Mirisnya, nampak terlihat dari material yang digunakan diduga tidak sesuai dengan standar kualitas.
Seperti batu belah yang digunakan untuk dipakai sebagai dinding, termasuk keseluruhan badan dari pisik TPT tersebut, diduga menggunakan batu cadas.
Termasuk juga diduga tidak menggunakan pondasi tanam sebagai landasan pondasinya. Terlihat dari pemasangan batu TPT yang dilakukan pekerja langsung ditancapkan begitu saja kedalam tanah.
Di lokasi tersebut nampak pengadukan semen juga terlihat tidak menggunakan mesin molen beton.
Terlihat juga dari pengadukan semen dilakukan oleh pekerja tersebut tidak menggunakan takaran yang pasti.
Untuk diketahui anggaran yang dikucurkan dalam pengerjaan TPT tersebut mencapai Rp.3.080.422.000,00. Tertulis, pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga atau kontaktor yaitu CV.KM52, dengan nomor kontak 620/KTR/PPK/BM-DAK-03/D.03/V/2022, tertanggal 13 Mei 2022 selama 120 hari.
” Kami berharap pembangunan TPT ini bisa berkualitas supaya awet. Sehingga diharapkan bisa membantu masa depan generasi muda. Maka kami berharap pengerjaan ini dapat dikerjakan dengan kualitas yang baik, “pinta Budi tokoh masyarakat setempat yang sekaligus sebagai pengawas dan Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP).
Di hari yang sama, awak media juga menjumpai proyek yang sama. Proyek tersebut masih berlokasi di kecamatan Sukoharjo. Dari amatan, nampak pekerjaan tersebut diduga dikerjakan serampangan.
Proyek itu berlokasi di Pekon Sukoharjo 4 kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, ternyata didapati juga pekerjaan yang lebih miris daripada itu.
Menurut hasil yang dihimpun, proyek itu serupa dengan Sukoharjo lV, yaitu pekerjaan konstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan berupa TPT dan Drainase diduga yang berada vdi Pekon Panggung Rejo, kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu.
Tertulis pada papan informasi, pekerjaan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK. Tertulis juga pengerjaan berasal dari dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten Pringsewu, selaku pihak rekanan yaitu CV. DOKOBA CORP, dengan nomor kontak 620/KTR/PPK/BM-DAK-02/D/.03/V/2022, tertanggal 13 mei 2022 selama pelaksanaan 120 hari, dengan nilai pagu yaitu Rp.2.958.811.000.00.
Ditempat ini juga nampak pemasangan batu yang dilakukan oleh seluruh pekerja dipasang asal-asalan. Termasuk pemasangan batu pada TPT dan drainase, dilakukan tidak menggunakan pondasi tanam.
Selain daripada itu, nampak pada kualitas batu yang digunakan teramat meragukan.
Dari kualitasnya batu tersebut nampak terlihat batu berwarna putih diduga kuat bercampur batu cadas.
Termasuk pada pengadukan semen dilakukan secara manual. Selain daripada itu pengadukan dilakukan secara asal-asalan tanpa melalui takaran yang telah ditentukan. Termasuk pada pemasangan batu dilakukan saat air disekitar parit sedang mengalir deras.
Sementara hingga berita ini ditayangkan kedua kontraktor yang mengerjakan termasuk dinas pekerjaan umum kabupaten Pringsewu belum berhasil dikonfirmasi, karena dilokasi tidak ada pengawas dari kedua pihak. (TIM)