PT Budidaya agro lestari ,Minamas permalukan TNI Au serta seret seret pemerintah pemberi Iizin

Beritatrends,Pontianak –  Di ruang rapat wakil gubernur kalbar, ruang arwana , pada saat rapat dengar pendapat ,mediasi antara masyarakat desa pelanjau jaya kabupaten ketapang dengan PT Budidaya agro lestari (anak perusahaan Minamas ) bergerak di bidang perkebunan sawit

rapat yang di pimpin oleh H.A Manaf ,SH.MH ,mewakili Gubernur kalbar, raoat menghadirkan

fihak masyarakat pelanjau jayya

yang di hadiri skesun dan arman, di dampingi oleh kuasa hukum dari laoyer muda kalbar pimpinan Rusliyadi SH bersama team, dari fihak PT BAL Minamas group di hadiri oleh Zulkarnaen CP selaku Area control Minamas , Sutarjo Manejer BAL,Jakson armand dan Pl Toruan selaku legal Minamas,

dalam mediasi yang di hadiri juga oleh Asisten seda prop kalbar, kan wil Ham kalbar,Kanwil BPN Kalbar, Distanakbun kalbar DLHK Kalbar,Pol PP Kalbar,Biro hukum seda kalbar,Analis hukum Pemda kalbar, BPN Ketapang, Distanak bun kabupaten ketapang, Herman hofi ,SH.MH selaku PH pemprop Kalbar ,lsm Arun kalbar ,serta di abadikan oleh sejumlah wartawan berbagai media,

rapat yang di mulai pukul 08,30 dan berahir pukul 11,23,

semua fihak menyampaikan pendapat ,

di mulai dari permaparan Rusliyadi SH bahwa sengketa yang mulai saya ikuti bermula dari dugaan pelsngaran HAM tertembaknya Mirza, oleh PAM kebun dari pasukan TNI angkatan udara ,yang saat itu mengakibatkan alat fital mirza habis luka menganga, dan sejak itu kami mendapat kuasa, untuk pembelaan HAM, sampai berlanjut di segmen kisruh konflik Agraria,

Rusliyadi mengatakan bahwa banyak fakta baru di temukan terkait aktifitas PT BAL di desa pelanjau jaya, mulai dugaan Ganti rugi lahan yang belum sesuai harapan , sampai dugaan manifulasi data, sertifikat HGU yang baru di ajukan serra fakta bahwa PT BAL di Tolak pengajuan surat legalitas oleh kementrian ATR BPN semasa MS Kaban ,luasan 2200,hektare,

Baca Juga  Debit Air Berkurang : Tim DLH Rohil, Berjibaku Bersihkan Drainase, Paret dan Gorong Gorong

untuk itu saya meyakini di dalam beroperasi nya PT BAL Di pelanjau jaya , ada potensi pelanggaran berat,

namun selaku kuasa hukum masyarakat saya menyarankan agar hak masyarakat yang di tuntut itu segera di selesaikan secara mediasi di luar pengadilan , kami masih membuka diri untuk Fihak perusahaan mempertimbangkan , dan menyelesaikan hal ini secara non ligitasi,

kalau pun ligitasi kami optimis memenangi perkara ini ,sesuai dengan substansi tuntutan , kita tidak muluk muluk, dan data kita sangat akurat ,tutup Rusliyadi,SH.

dalam pemafaran umum semua instansi merekomendasikan agar masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan , agar iklim infestasi stabil , masyarakat damai ,dan masih ada peluang berdamai, karena HGU masih tahap pengajuan,

Sutarjo selaku perwakilan PT BAL ,Minamas group menjawab semua arahan dan paparan , tetlebih tudingan terhadap tidak bertanggung jawab tertembak nya mirza,

itu yang bayar mulai dari pelanjau nuju puskesmas ,sampai bawa ke pontianak bahkan ke Jakarta,Itu Semua PT BAL yang bayar, bukan TNI AU, Kami punya bukti ,kata sutarjo, dan terkait arahan hari ini, kami akan sampaikan ke jajaran pimpinan perusahaan,

dan intinya kalau kami di persalahkan , pastinya yang pemberi izin juga harus bertanggungjawab kami dapat izin dari pemerintah, dan saat ini kami lagi menunggu SK HGU,Yang kami ajukan , kata sutarjo menutup

di kesimpulan sudut pandang Herman hofi , bahwa selesaikan kekeluargaan saja, karena di proses legalitas dan tahapan regulasi proses HGU Saja perusahaan kok baru ajukan HGU,.Sementara tanaman sudah ada yang replenting, gimana ini,Kata Penasehat hukum pemprop kalbar , bukan kah ada panitia A ada panitia B, maksud kami agar adem ,ya selesaikan di jalur non ligitasi, tutup nya.

Baca Juga  Dishub Magetan Gelar Rapat Monitoring Evaluasi Angkutan Pelajar Gratis di Tingkat SMP Sederajat

di tempat terpisah ,Ibrahim MYH , Nusantara corution watch , merasa punya andil tethadap semua masalah di kalbar, terkhusus pelanjau jaya vs PT BAL Kita berterimakasih kepada DPR RI Komisi 2 pimpinan ARIA Bima yang sudah memberikan atensi terhadap pengaduan masyarakat dan terimakasih kepada pemprop Kalbar telah memfasilitasi masyarakat pelanjau jaya dengan fihak PT BAL anak perusahaan Minamas .

di sesi kesimpulan ,pimpinan rapat memertegaskan ,tiga hal

1, di harapkan melakukan proses non ligitasi sesuai data yang sudah di serahkan melalui DISTANAKBUN Kabupaten ketapang, baik data oleh fihak masyarakat maupun data oleh fihak perusahaan ,

2, di minta selama proses berjalan kedua belah fihak agar menahan diri sampai proses selesai di luar ligitasi

3, fihak pemerintah kalbar memonitoring sampai masalah ini di mediasi di komisi 3 DPR RI,kami tetap berharap selesai di jalur non ligitasi , karena jangan sampai hal ini di tangani team satgas PKH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *