PT. Hilton Duta Lestari Diduga Abaikan Aduan Masyarakat dan CSR

Limbah material mengalir ke persawahan masyarakat

Beritatrends, Landak – Berdasarkan penyampaian masyarakat dusun Tanjungsari yang merupakan areal konsesi IUP PT HILTON DUTA LESTARI, investor PMA yang berinvestasi di Kabupaten Landak sejak akhir 2011 dengan luasan IUP 19973 Ha. Investasi yang ditanamkan di Kecamatan Mempawah Hulu dan menjalin terbilang jajaran perusahaan aktif, dengan priduksi surplus, hal itu dibenarkan oleh ketua Koperasi Mitra Hilton satu menjalin. Efendi yuno alias bapak Ranto sealaku ketua Koperasi Mitra Hilton mengatakan, untuk tahun 2021 saja produksi Hilton satu dan dua hampir 4000 ton.

Namun hal itu sangat disayangkan, kalau penanganan CSR kebutuhan dasar masyarakat di area IUP diabaikan. Kalau hanya berkutat hampir kebanyakan terfokus di jalan poros utama kebun yang juga melewati perkampungan. Sampai hari ini, warga di Dusun Tanjungsari masih mengunakan bambu untuk pipa mengalirkan air dari gunung ke kampung.

Swadaya masyarakat adakan aliran air bersih menggunakan pipa bambu

Hal itu dibenarkan oleh Linda warga Tanjungsari, bahwa sejak perusahaan masuk sampai hari ini tidak ada dibangun intalasi air bersih. “Kami buat sendiri dari bambu,” Ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kurniawan Ssi selaku team CSR. PT Hilton Duta Lestari Mengatakan bahwa nilai aplikasi CSR, Non limit, tergantung ketersediaan dana. Tertuang dalam Perda Kabupaten Landak mewajibkan 2,5% dari nilai bruto produksi dialokasikan untuk CSR. Lain lagi keluhan area sawah yang terdampak limbah material di persawahan masyarakat, itu tanggung jawab siapa,?

Baca Juga  Isa Bajaj Laporkan Kasus Dugaan Kekerasan yang Terjadi pada Anaknya ke Polres Magetan

Pos terkait