Rajin Kejar Terduga Pelaku Balap Liar, Personil Gabungan Polres Selayar Sita Ratusan Unit Sepeda Motor

Personil Gabungan Polres Selayar Sita Ratusan Unit Sepeda Motor

Beritatrends, Selayar – Unit gabungan lantas, Patmor, Resmob, Sabhara, dan Unit Satuan Reserse Kriminal sebagai garda terdepan yang dimiliki Polres Selayar, Sulawesi Selatan, seakan tak pernah mengenal lelah, turun ke lapangan, dan berjibaku melakukan penindakan serta penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelanggaran hukum yang menjurus ke potensi kriminal.

Hal tersebut dibuktikan lewat kinerja Polres Selayar yang selama bulan suci Ramadhan 1443 H, berhasil menjaring dan mengamankan ratusan unit barang bukti sepeda motor, milik pelaku balap liar.

Operasi balap liar yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP. Sardan, kontan menuai respon positif dan dukungan warga yang merasa terusik oleh kehadiran pelaku balap liar penganggu ketentraman situasi Kamtibmas.

Kasat lantas Polres Selayar, AKP. Sardan mengutarakan, dalam sepekan terakhir, jajarannya telah berhasil melakukan penyitaan ratusan unit sepeda motor pelaku balap liar.

Barang bukti sepeda motor diamankan dari sejumlah titik lokasi perburuan terduga pelaku bali yang disasar oleh personil gabungan Polres Selayar.

Giat operasi yang dimotori oleh jajaran personil turjawali, dipusatkan, di lokasi-lokasi-lokasi rawan balap liar, sepertihalnya yang kerap terjadi di ruas jalan Jend. Achmad Yani, tepat di sebelah selatan jembatan, poros RSUD KH. Haiyung, ruas Jembatan Metro Bua-Bua, ke arah Utara Pasar Sentral Regional Bonea, hingga jalur wisata puncak, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai.

Perburuan terduga pelaku balap liar diakui Kasat Lantas merupakan bentuk quick respon jajaran unit turjawali, satuan lalu lintas dalam menindak lanjuti informasi serta pengaduan warga yang dibuat resah oleh perilaku ugal-ugalan kawanan remaja terduga pelaku balap liar.

Selain mengejar terduga pelaku balap liar, personil turjawali juga getol melakukan pengarahan dan menyampaikan himbauan kepada para terduga pelaku balap liar untuk tidak mengulangi perbuatannya yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri, dan orang lain.

Beberapa diantaranya bahkan sempat digelandang ke Mako Polres Selayar untuk dibuatkan surat perjanjian tertulis dan permohonan maaf kepada warga yang terusik oleh kelakuan mereka.

AKP. Sardan menegaskan, sanksi pasal berlapis menanti para terduga balap liar yang dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar ketentuan pasal 285 (Ayat) 1 Junto Pasal 106 (Ayat) 3 dan Pasal 48 (Ayat) 2, serta Pasal 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kesempatan yang sama, jajaran satuan lalu lintas juga tak luput mengingatkan dan melakukan penindakan hukum terhadap pengendara yang tertangkap tangan tidak mengenakan helm dan tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan penggunaan masker saat berkendara.

Himbauan penggunaan helm digalakkan dalam rangka untuk menekan potensi benturan, terutama pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

AKP. Sardan menyebut, keresahan warga terkait dengan kehadiran kawanan remaja terduga pelaku balap liar dan pelanggar lalu lintas, bukan sebuah hal yang tak beralasan.

Terbukti, dalam beberapa hari terakhir, jajaran satlantas yang dipimpin langsung AKP. Sardan, sudah dua kali melakukan olah TKP laka lantas yang menelan korban sebagai akibat dari perilaku ugal-ugalan pengendara di jalan raya.

Olah TKP dilakukan di ruas jalan MT. Haryono, Benteng, pada hari, Rabu, (13/4) siang, yang berlanjut sampai, pada hari, Rabu malam.

Sementara itu, giat pengamanan tempat ibadah juga terus digencarkan jajaran satlantas dengan melibatkan seluruh unit terkait, termasuk diantaranya, Sat Intelkam Polres Selayar, kunci mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai tersebut.

Pos terkait