Ratusan Perangkat Desa di Magetan Berangkat ke Jakarta, Bawa Aspirasi Ini

Beritatrends, Magetan – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Magetan berangkat ke Jakarta, untuk menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas) Jilid 3 yang digelar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Sekitar 550 orang pamong dari 207 desa se-kabupaten Magetan diberangkatkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, dari depan Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (24/01/2023).

Ratusan perangkat desa tersebut menghadiri silaturahmi sebagai aksi solidaritas atas maraknya pemecatan non prosedural terhadap perangkat desa yang saat ini terjadi di luar jawa dan Madura.

PPDI juga menuntut Pemerintah Pusat segera mengeluarkan regulasi yang menguatkan kedudukan perangkat desa sehingga tidak dengan mudahnya diberhentikan dari jabatannya oleh oknum kepala desa.

Nanang Ari Purnomo, Ketua PPDI Magetan yang sekaligus koordinator rombongan menyampaikan, tujuan perangkat desa ke Jakarta adalah mendesak Mendagri untuk segera mengeluarkan regulasi tentang Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa atau NIAPD.

“Tujuannya agar ada penguatan terkait kedudukan perangkat desa yang masuk database kementerian dalam negeri dengan diterbitkannya NIAPD,” terangnya.

Disamping itu, PPDI juga menolak dengan tegas isu yang berkembang di sosial media tentang wacana masa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan kepala desa yakni 9 tahun.

“Isu ini berkembang liar dan meluas menjadi perbincangan masyarakat sejak adanya rapat kerja Menteri Desa, oleh Gus Halim dengan Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu,” ungkap Nanang Ari.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut Gus Halim menyampaikan aspirasi dari sebagian kepala desa yang menginginkan masa jabatannya menjadi sembilan tahun, dan masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa.

“Kami Perangkat Desa se-indonesia yang tergabung dalam wadah PPDI menolak dengan tegas usulan tersebut. Jangan sampai wacana menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan kepala desa tersebut masuk dalam pembahasan revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang rencananya akan masuk dalam prioritas Prolegnas tahun 2023,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, sesaat sebelum melepas keberangkatan rombongan PPDI Magetan, dalam sambutan singkatnya mendukung sepenuhnya aspirasi yang akan disampaikan oleh perangkat desa kepada pemerintah pusat di Jakarta. Beliau juga berpesan agar perangkat desa yang berangkat ke Jakarta untuk tetap menjaga kondusifitas dan nama baik Magetan.

“Kami mendukung sepenuhnya aspirasi perangkat desa sebagaimana disampaikan oleh ketua PPDI Magetan tadi. Semoga apa yang menjadi tuntutan perangkat desa semuanya dapat ditampung dan dikabulkan oleh pemerintah pusat. Kami berpesan selalu jaga kesehatan, jaga nama baik Magetan, jangan anarkis, dan semoga pulang dengan selamat kembali ke Magetan,” pungkasnya.

Pos terkait