Beritatrends, Magetan – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Magetan, Kamis (07/11/2024).
Sebanyak 7.231 orang KPPS dari 1.033 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan dan 235 desa/kelurahan di Magetan, resmi dilantik dan siap mengawal proses pemilihan pada 27 November mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum istimewa, karena untuk pertama kalinya digelar secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia.
Noviano menekankan pentingnya KPPS untuk menjaga prinsip-prinsip dasar demokrasi. “Pemilihan Serentak Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Para anggota KPPS, lanjut Noviano, juga dituntut untuk menjaga netralitas dan integritas agar hasil pemilihan memperoleh kepercayaan publik.
“KPPS harus mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani peraturan yang ada,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa KPPS tidak hanya bertanggung jawab atas jalannya pemilihan, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang positif bagi demokrasi di Indonesia.
Sebelumnya, KPU Magetan telah melakukan seleksi terbuka untuk merekrut anggota KPPS pada 17-28 September 2024.
Setelah pelantikan, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) guna memahami tugas-tugas yang harus dilakukan, baik dalam pemungutan maupun penghitungan suara di TPS. Sesuai aturan, setiap TPS akan diawaki oleh 7 orang KPPS untuk menjamin kelancaran proses pemilu.