Forkompinca Kecamatan Sekadau
Beritatrends, Sekadau – Forkopincam kecamatan sekadau hilir, kabupaten Sekadau, lakukan ritual adat pembersih secara adat, atas ulah para penambang emas tanpa ijin PETI bekerja yang penuh ambisi beberapa waktu lalu. Dan dibubarkan pada tanggal 24 April 2024, bahkan sikap dari para penambang emas tanpa ijin ini sampai tidak memperdulikan tindakan mereka yang mengancam kelestarian lingkungan keramat serta cagar budaya sekaligus icon kabupaten Sekadau ini.
Sabtu 18 mei 2024 terlihat rombongan perkopincam kecamatan sekadau hilir bersama mangku tariu Banua bangkule rajank TBBR kabupaten Sekadau melakukan melakukan ritual adat pembersihan atau adat meminta maaf kepada leluhur atau keramat LAWANG KUARI.
Dalam ritual tersebut juga dihadiri Kapolres kabupaten Sekadau saat diwawancarai oleh awak media dia menyampaikan, lawang kuari salah satu peninggalan, ya tentunya situs bersejarah, dan dianggap keramat, yang sangat kita jaga kelestariannya maupun kesucian dan kemurniannya dan tadi apa yang dilakukan mangku adat, dan pak penjaga dan pak dan Ramil sarta tokoh masyarakat, yang melaksanakan ritual, tentunya kami sangat mendukung, untuk menjaga kesucian, kemurnian dan menjaga sesuatu yang ada dilawang kuari, dalam arti beberapa waktu lalu ada aktivitas ilegal berupa penambang emas tanpa ijin, ini tentu bisa menodai kesucian bahkan merusak lingkungan yang ada disitus bersejarah ini, dan kami sangat mendukung kegiatan ini untuk melindungi dan untuk mencegah warga, melakukan aktivitas ilegal disekitar lawang kuari maupun disepanjang sungai Kapuas, di wilayah kabupaten Sekadau khususnya, dan kami berharap masyarakat mendukung kegiatan ini, dan kami menghimbau, bersama tokoh-tokoh yang hadir hari ini bahwa ritual ini dilangsungkan, agar masyarakat tidak menganggap bahwa sembarang tempat bisa mereka lakukan aktivitas yang ilegal, jadi semua harus dihormati semua harus dijaga dan lindungi, tuturnya.
Mangku adat TBBR KABUPATEN SEKADAU juga menyampaikan, bahwa lawang kuari ini adalah tempat Kramat sebenarnya tetapi sudah dibangun pemerintah daerah menjadi tempat wisata nah pada hari ini kita mengadakan ritual adat, itu namanya adat ngerimah basa pencuci keramat, dalam arti membersih keramat dari kegiatan-kegiatan kita manusia mungkin dikeramat ini salah para roh leluhur, menodai, mengotori, mencemar, mereka jadi pada hari ini kita pengurus adat berserta pak dan Ramil, bapak Kapolres dan pak senen, jadi minta maaf pada keramat khususnya dilawang kuari pada leluhur yang ada disungai Kapuas, bahwa kegiatan kemarin-kemarin dilaksanakan oleh manusia tidak sesuai dengan hati nurani mereka, sekarang kita mengisi adatnya memberi tahu mereka, bahwa kegiatan dulu kegiatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengotori mereka, sekarang sudah minta maaf untuk khususnya dibumi lawang kuari ini kembali seperti semula, jelasnya.
Sebagai salah satu Apter ( Aparat Teritorial ) Lettu infanteri Hendrikus Selaku Danramil 1204-15/Sekadau Hilir kecamatan sekadau hilir juga menyampaikan, saat diwawancarai, baik kami sebagai Apter, (aparat teritorial, dan kewilayahan, yaa suatu tanggung jawab juga dalam hal ini kepembinaan, baik itu pembinaan kepada masyarakatnya, pembinaan kepada objek-objek yang ada, jadi kami tetap berkolaborasi, terutama pihak polri, sebagai penegak hukum, kemudian dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dimana lawang kuari ini merupakan suatu tempat bersejarah yang mana tadi sudah disampaikan, pak mangku tbbr dan bapak Kapolres, inilah tempat bersejarah Namaun sekarang sudah dibangun oleh pemerintah menjadi tempat wisata, artinya nilai sejarah itu dari nenek moyang kita sampai sekarang, harapan kami kedepannya, disepanjang sungai Kapuas tidak ada kegiatan PETI karena hal tersebut ,apapun alasan itu adalah pelanggaran. Hukum Pidana. Kami minta APH dalam Hal ini pihak Polri harus tindak tegas Pelaku PETI tersebut apalagi DAS Sungai Kapuas yg digunakan sehari -hari oleh masyarakat yg 80% Hidup dibantaran sungai Kapuas .
Kegiatan PETI sepertinya permainan bagi Oknum -Oknum Pelaku PETI. ungkapnya.