Satlantas Polres Magetan Amankan Kendaraan Knalpot Brong

Beritatrends, Magetan – Aktifitas Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot strandart mulai bermunculan kembali di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong tersebut tentu sangatlah mengganggu kenyamanan warga masyarakat di Kabupaten Magetan.

AKP Budi Kuncahyo, Kasi Humas Polres Magetan membenarkan bahwa telah mengamankan belasan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kamis (07/12/2023)

“Satlantas Polres Magetan berhasil mengamankan kurang lebih 20 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan warga, kendaraan yang terjaring razia harus menjalani persidangan, sementara knalpot brongnya harus diganti dengan knalpot standar yang memenuhi aturan,” jelasnya.

Tentunya tindakan pengamanan tersebut merupakan salah satu efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tetap menaati peraturan dan ketertiban dalam berkendara, jangan menggunakan knalpot brong bila tetap menggunakan knalpot brong akan kami tindak secara tegas,” imbuhnya.

Momentum Nataru dan masuknya masa Kampanye Pemilu 2024 akan segera tiba, Kasihumas Polres Magetan menegaskan pentingnya menciptakan situasi kondusif dijalan raya.

Polres Magetan juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan untuk bersinergi melakukan pengawasan penertiban dengan razia knalpot brong jika diperlukan.

“Razia di kawasan wisata Sarangan akan mengalir nantinya, kita akan sesuaikan dengan dinas pengampu dan respons terhadap keluhan masyarakat, kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga  Revitalisasi Lapangan Merdeka Berlanjut, Mendikbudristek RI, Gubernur Sumut, Walikota Medan dan DPRD Medan Digugat Ke Pengadilan

Pos terkait