Satlantas Polres Magetan Masifkan Tilang Manual dengan Hunting System

Beritatrends, Magetan – Tilang manual kembali diberlakukan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Sony Suhartanto menjelaskan, tilang manual kali ini tak dilakukan secara stasioner atau terpusat, melainkan dengan pola hunting system.

“Hunting system berarti kita patroli di jalan. Ketika melihat pelanggaran kasat mata dan potensi kecelakaan wajib ditindak,” jelasnya, Rabu (05/06/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

Menurut AKP Sony, sejak hunting system diberlakukan pada awal Mei lalu, banyak pengendara mulai mematuhi aturan dengan melengkapi surat-surat kendaraan.

Hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa patroli ini efektif menekan angka kecelakaan.

“Terbukti jika dianalisa angka kecelakaan menurun. Dan mudah-mudahan terus menurun selain menggugah masyarakat selalu tertib,” ujarnya.

Kegiatan ini disebut akan rutin digelar dan berkelanjutan, terutama pada titik rawan kecelakaan (black spot). Sementara itu, tilang elektronik berbasis ponsel (ETLE), baik statis maupun mobile, juga masih tetap berlaku.

Baca Juga  Aksi Warga Tutup Akses Ke TPA Mrican, Kang Bupati Giri Datang Janji Bangun IPAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *