Sejak Tahun 2020 – 2022 HAMP di Magetan Dilaksanakan Secara Kontraktual

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan Rokhmat Zainuddin, ST.MT saat menunjukkan HAMP yang harus terpasang nantinya

Beritatrends, Magetan – Air memiliki peran yang sangat penting bagi manusia dan seluruh makhluk hidup dimuka bumi. Tidak ada air berarti tidak ada kehidupan di dunia ini.

Sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, manusia membutuhkan air untuk minum, mandi, mencuci, memasak dan lain-lain. Meskipun sejatinya air juga digunakan untuk kebutuhan industri dan sektor pariwisata. Namun kepastian hak dasar masyarakat untuk memperoleh air bersih dijamin oleh negara, salah satunya melalui Hibah Air Minum Perdesaan atau HAMP.

Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum di kawasan perdesaan demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan Rokhmat Zainuddin, ST.MT mengatakan, Program HAMP ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan dasar memiliki sambungan PLN 450 hingga 1300 Whatt artinya yang 450 dan 900 pasti lolos namun yang 1300 masih ada pertimbangannya.

“Prosedur operasional baku program HAMP menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan pedoman dan petunjuk teknis Program Pamsimas.”terangnya.

Lanjutnya program bantuan sambungan rumah (SR) Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) melalui kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Magetan, sudah berjalan sejak Tahun Anggaran 2017 – 2019 dilaksanakan secara swakelola/ pemberdayaan Masyarakat.

“Namun sejak tahun 2020 – 2022 dilaksanakan secara kontraktual, kenapa dilaksanakan secara kontraktual karena dalam pertanggungjawabannya lebih aman,” kata Rokhmat.

Saat menjelaskan perjalan HAMP

Ditambahkannya, program HAMP Pamsimas, masyarakat desa dapat memperoleh layanan air bersih untuk kehidupan sehar-hari, termasuk dapat mengonsumsi air minum layak, yang terjamin secara mutu dan kualitasnya dari sisi kesehatan.

“Program Pamsimas, merupakan program nasional di bidang air minum untuk mencapai target 100 persen akses air minum aman bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Program, sangat tepat, karena kondisi geografis Magetan yang berupa daerah Pegunungan, sehingga keberadaan air baku layak konsumsi semakin lama semakin berkurang,”paparnya.

Ini adalah program tepat dari pemerintah, sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk memperoleh air bersih. Air merupakan kebutuhan pokok kita sehari-hari. Tanpa air, sulit bagi manusia untuk menjalani hidup.

“Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) merupakan program Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sistem penganggaran reimburse (dialokasikan melalui APBD Kabupaten kemudian mengajukan penggantian ke APBN). Lokasi sasaran HAMP adalah desa-desa yang pernah mendapatkan Program Pamsimas dan ditujukan bagi Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR),”terangnya.

Penjelas HAMP kepada Awak Media

Kabupaten Magetan Tahun 2017 mengusulkan Desa Ngiliran Kecamatan Panekan 200 SR Nilai Bantuan 1 SR Rp. 2 juta jadi Total Rp 400 Juta, Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan 300 SR Nilai Bantuan 1 SR Rp. 2 Juta total Rp. 300 Juta, Desa Trosono Kecamatan Parang 300 SR Nilai Bantuan 1 SR Rp 2jt Total Rp. 600jta dan Desa Bungkuk Kecamatan Parang 200 SR nilai bantuan 1 SR Rp 2 Juta Total Rp 400jt.

Tahun 2018 Desa Ngiliran Kecamatan Panekan 100 SR Nilai Bantuan 1 SR 2jta total Rp. 200 juta, Desa Sumbersawit Kecamatan Panekan 180 SR Nilai Bantuan 1 SR Rp. 2 juta Total Rp. 360 Juta, Desa Trosono Kecamatan Parang 150 SR Nilai bantuan 1 SR Rp 2juta Total Rp. 300 juta, Desa Bulugunung Kecanatan Parang 195 SR Nilai Bantuan 1SR Rp. 2juta Total Rp. 390juta, Desa Sombo Kecamatan Panekan 80 SR Nilai Bantuan 1SR Rp 2 Juta total Rp. 160juta dan Desa Pupus Kecamatan Kawedanan 295 SR Nilai Bantuan 1 SR 2juta Total Rp 590 Juta

Tahun 2019 Sebanyak 6 Desa : Poncol 200 SR, Mangunrejo 200 SR, Gebyog 100 SR, Sidokerto 150 SR, Sumberdodol 200 SR dan Desa Sukowidi 150 SR total 1000 SR nilai Bantuan 1 SR 2juta Total Rp. 2Milyar.

Tahun 2020 sebanyak 6 Desa : Gebyog 120 SR, Pojok 150 SR, Poncol 175 SR, Genilangit 107 SR, Kiringan 138 SR, dan Baluk 150 SR Total 840 SR Nilai Bantuan 1 SR Rp. 2 jt Total Rp 1.680.000, 000,-

Tahun 2021 sebanyak 3 Desa : Takeran 150 SR, Mategal 190 SR dan Kediren 200 SR total 540 SR nilai bantuan 1 SR Rp 2 juta Total Rp. 1.080.000,000,-

Dan di Tahun 2022 ini ada 2 Desa : Tapen 111 SR dan Teladan 215 SR total 326 SR Nilai Bantuan 1 SR 2 Juta Total Rp. Rp. 541.000.000,-

“Hibah Air Minum Perdesaan adalah hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sebagai insentif kepada pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kinerja baik dan berkomitmen dalam melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum di perdesaan hingga terbangun dan berfungsinya layanan sambungan rumah (SR),”jelanya.

Tujuan pelaksanaan Hibah Air Minum Perdesaan ini adalah untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan di kawasan perdesaan yang diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan HAMP ini Pemerintah Daerah melaksanakan investasi menggunakan dana APBD terlebih dahulu untuk membangun infrastruktur penyediaan air minum sampai dengan Sambungan Rumah (SR) dan akan dicairkan atau diganti dari pemerintah pusat sesuai dengan rekomendasi hasil verifikasi terhadap kinerja pelayanan kepada pelanggan yang menjadi penerima manfaat. Rangkaian Pelaksanaan ini yaitu : Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan Baseline Survey, Tahap Pelaksanaan Pembangunan Sambungan Rumah (SR), dan Tahap Pelaksanaan Verifikasi,”pungkas Rokhmat.

Pos terkait