AE (36) seorang istri didalam kamar hotel telanjang bulat bersama pasangan kumpul kebonya
Beritatrends, Mojokerto– Kepergok Bareng Pria Lain, Seorang Suami Gerebek Istrinya dalam Keadaan Bugil di salah satu Hotel di Mojokerto. Perempuan bersuami berinisial -AE (36) asal Kecamatan Tulangan,kabupaten Sidoarjo, digerebek suaminya sendiri saat berselingkuh dengan pria lain di hotel Monokerto,Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.
AE harus menanggung malu di hadapan sang suaminya, W (38), saat keduanya kepergok tengah bugil di dalam kamar hotel. Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah hotel di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Pelaku perselingkuhan saat di amankan petugas dari kamar hotel
W tak sendirian, saat menggerebek istrinya ia didampingi oleh petugas dari Polsek Pungging. Ketika digerebek, AE bersama selingkuhannya berinisial HWP (41) yang juga warga Kecamatan Tulangan tak bisa berkutik. kedua pasangan kumpul kebo ini diminta untuk segera mengenakan pakaian dan diminta keluar.
“Saat digerebek pelaku dalam keadaan telanjang setelah berhubungan intim sebanyak 1 kali,” terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali,Selasa(31/11 2023).
Kedua pasangan kumpul kebo itu lantas dibawa petugas Polsek Pungging ke Unit PPA Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat itu juga suaminya W membuat laporan resmi dugaan perselingkuhan.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan korban serta saksi-saksi. Yang melaporkan adalah suami dari perempuan,” ungkap Imam.
Menurut Imam, hubungan perselingkuhan antara AE dan HWP berawal dari saling curhat. Sebab, keduanya mengaku sama-sama mempunyai persoalan rumah tangga.
Kini kedua pasangan selingkuh terancam hukuman 9 bulan penjarah.Pasal yang disangkakan 284 KUHP ayat (1) angka 1 huruf a, pelakunya diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan. Hal ini berlaku untuk suami/istri maupun perempuan/laki-laki yang menjadi selingkuhannya tersebut.