Masyarakat Pelanjau Jaya di areal PT Minamas
Beritatrends, Ketapang – Masa yang berasal dari desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau tetap nginap di kota Ketapang, sejak tanggal 26 maret 2025, hari ini hari ke dua nginap dan rencana melakukan aksi lanjutan setelah kemarin di Mapolres.
Dan hari ini Jumat ( 28/03/2025 ) Sasaran Demonstrasi ke Kantor DPRD masa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang datang mengunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Salah seorang warga yang tak mau namanya di sebutkan mengatakan, bahwa keberangkatan ke Ketapang mengunakan biaya sendiri dan tidak ada istilah kepala dan ekor, kami posisi sama, yaitu masyarakat yang menuntut keadilan dan penyelesaian konflik kami dengan perusahaan perkebunan sawit PT Minamas.
Kuasa Hukum Masyarakat Pelanjau Jaya Rusliyadi, SH dan rekan
Dalam pernyataannya dihadapan awak media Rusliyadi SH selaku lawyer yang mendampingi masyarakat, membenarkan aksi hari ini, kami bersama dua orang lawyer domosili Ketapang Fransmini Ora Rudini, SH., MH, beserta Rupinus Junaedi,SH, ,dalam kapasitas mendampingi warga meneruskan aspirasi ke wakil rakyat agar pertama DPRD supaya segera menanggapi kasus penangkapan warga Pelanjau Jaya oleh Polres Ketapang.
kedua meminta Agar DPRD segera memanggil Management PT Minamas terhadap kasus konflik agraria di Desa Pelanjau Jaya.
Ketiga meminta kepada DPRD Segera membentuk satgas penyelesaian mafia tanah serta serta koperasi di duga ilegal Koperasi Binjai Jaya di Desa Pelanjau Jaya.
“Kalau aspirasi tidak di gubris warga siap menduduki kantor Minamas bahkan menginap di kantor Minamas serta membuat tenda, ini sudah akumulasi kekecewaan masyarakat, dan ini murni suara masyarakat,”tutup Rusliyadi.SH
[28/3 13.43] tolek dominikus tolek: Kuasa hukum ,Masyarakat pelanjau jaya Rusliyadi,SH, dan rekan
[28/3 13.44] tolek dominikus tolek: masyarakat pelanjau jaya ,di areal PT Minamas