Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Nguntoronadi

Talk Show Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Magetan.

Beritatrends, Magetan – Pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan terus digencarkan oleh Pemerintah. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) melakukan sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal di Lapangan Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Sabtu (26/11/2022) pagi.

Bupati Magetan, Suprawoto, turut hadir membuka acara sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan agar masyarakat dapat mendukung program pemerintah untuk menggalakkan pencegahan peredaran rokok ilegal.

“Mari kita dukung agar peran cukai yang merupakan sumber keuangan negara dapat terpelihara, sehingga negara dapat terus melakukan pembangunan,” terangnya.

Bupati menambahkan, bahwa cukai memiliki dampak yang sangat nyata untuk kepentingan masyarakat luas, seperti untuk membangun infrastruktur, jalan bagi usaha tani, dan pembangunan fasilitas kesehatan.

“Tahun ini, dari dana cukai, Pemkab Magetan mulai membangun rumah sakit di Lembeyan dan Panekan,” tambahnya.

Kemudian, seperti sosialisasi yang sering diadakan sebelumnya, sosialisasi kali ini menghadirkan 3 narasumber, yakni dari Kejari Magetan, Bea Cukai Madiun, dan Polres Magetan.

Perwakilan Bea Cukai Madiun, Cahyo Wibowo menjelaskan, sosialisasi ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang ciri dari rokok ilegal, sanksi hukum bagi penjual, pengedar dan pemakai rokok ilegal, serta manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Rokok ilegal memilki 4 ciri, yaitu polos (tanpa pita cukai,) palsu (dilekati pita cukai tapi bukan dari pemerintah), bekas (sudah pernah digunakan), dan berbeda (dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya),” kata Cahyo Wibowo, usai Talk Show.

Lanjutnya, selain sosialisasi secara ceremonial, juga dilakukan pemberantasan di lapangan dengan razia di toko-toko.

Baca Juga  Bupati Magetan Menerima Mahasiswa KKN Dari STAINU Madiun

“Beberapa titik telah ditemukan, dan telah kita berikan pembinaan. Saat di datangi lagi pun, sudah tidak ditemukan rokok ilegal,” ungkapnya.

Masyarakat tetap diharap waspada, karena pelaku peredaran rokok ilegal tidak semata-mata, namun dengan sembunyi-sembunyi. Maka itu, untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal melibatkan berbagai pihak, seperti masyarakat dan seluruh penegak hukum.

“Juga peredaran yang melalui online, kuta lakukan Cyber Patrol,” pungkasnya.

Adapun secara keseluruhan, acara Talk Show imi dikemas dengan pengadaan jalan santai dan panggung hiburan, serta terlihat beberapa stand UMKM dari Kecamatan Nguntoronadi.

Gunendar, selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar Magetan, mengatakan bahwa acara sosialisasi dikemas seperti ini agar pesan dapat sampai ke masyarakat dengan mudah.

“Sehingga masyarakat dapat memahami dan turut membantu secara proaktif dalam mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal di lingkungan terdekatnya,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan Satpol PP dan Damkar Magetan di kabupaten Magetan tidak ditemui pabrik rokok ilegal. Artinya peredaran rokok ilegal di Magetan merupakan rokok ilegal yang diproduksi oleh pabrik dari tempat lain.

“Rokok ilegal diedarkan para sales, rokoknya tidak berpita cukai, utamanya di warung-warung akses menuju ke sawah yang jauh dari pantauan aparat,” jelas Gunendar.

Pos terkait