Spanduk Dilarang Berjudi dan Mengedarkan Narkoba, Warga Desa Namorih : Terimakasih Pak Polisi

Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Alwan Nasution,SH : Kami Pasang Spanduk Larangan Berjudi dan Mengedarkan Narkoba di Desa Namorih, Warga: Terimakasih Pak Polisi

 

Beritatrends, Dili Serdang – Personil unit reskrim Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan langsung bergerak cepat menanggapi aksid demo oleh puluhan warga pada selasa 16/4/20204 pagi. Dimana dalam tuntutannya puluhan warga meminta agar Judi tembak ikan, Galian C ilegal dan Narkoba di Kecamatan Pancur Batu segera ditangkap dan di Proses Hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Simatupang melalui Panit Reskrim Ipda Alwan Nasution,SH  bersama Personil Polsek Pancur Batu langsung menuju ke Desa Namorih dan memasang sapanduk bertuliskan “ Dilarang Berjudi Kami Akan Menegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Perjudian”.

“Hal ini merupakan atensi dari kami Polsek Pancur Batu untuk menindak lanjuti setiap keluhan dan keresahan warga, kami juga himbau agar warga tidak ikut ikutan apabila ada yang bermain judi, silahkan laporkan kepada kami penegak hukum akan kami tindak lanjuti secepatnya, pelaku akan kami jerat dengan pasal 303,” ujarnya

Diungkapkan nya, Polsek Pancur Batu selalu rutin melakukan patroli ke Desa Desa yang berada di Kecamatan Pancur Batu secara bergiliran, kami juga berikan himbauan kepada warga agar turut menjaga kamtibnas di masing masing lokasi dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh undang undang.

“Selain himbauan dilarang judi, kami juga memasang spanduk terlait peredaran narkoba, “Dilarang Mengedarkan Dan Menjual Narkoba Di Sini Hukuman Mati Menanti”. Polsek Pancur Batu tidak pernah main main dalam menindak peredaran narkoba, warga bisa melaporkan kepada kami apabila masi ada lokasi lokasi tempat peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu, sudah banyak yang kami proses ke meja hijau terkait peredaran narkoba, jadi kami minta kepada warga agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya,” pungkasnya, Rabu 17 April 2024 pagi pukul 10.11 wib.

Baca Juga  Debat Kedua Pilkada Magetan, Paslon Adu Visi-Misi Demi Pelayanan Publik yang Prima

Disela sela pemasangan spanduk larangan berjudi dan larangan mengedarkan narkoba, sejumlah warga yang melintas di Desa Namorih mengucapkan terimakasih kepada Polsek Pancur Batu karena selalu memperhatikan Desa Namorih.

“Terimakasih Pak Polisi, kami sangat apresiasi atas pemasangan spanduknya, kami mendukung Polri untuk menindak segala jenis perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namorih ini dan di seluruh Kecamatan dan wilayah hukum Polsek Pancur Batu khusunya,” sebut warga setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *