Tak Ada Pelecehan, Kasus Kades Kediren dan Mahasiswi KKN Berakhir Damai

Beritatrends, Magetan – Masyarakat harus bijak memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu yang tidak benar dalam menerima informasi, apalagi sampai menyebarkannya kembali, agar tidak menimbulkan keresahan dan merugikan banyak pihak.

Seperti yang terjadi beberapa hari ini yang ramai di media sosial maupun di kalangan masyarkat, terkait kejadian dugaan asusila yang dilakukan oleh Kepala Desa Kediren kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan kepada salah satu Mahasiswi Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) saat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menanggapi hal tersebut Dwi Heri Susanto selaku Kepala Desa Kediren dengan tegas menyanggah beredarnya isu tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada pihak Kampus UNIPMA, Senin (30/01/2023).

Didampingi keluarga dan Penasehat Hukumnya, Dwi Heri Susanto ditemui oleh Wakil Rektor 3, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd didampingi sejumlah dosen pembimbing di ruang rapat Kampus 1 Universitas PGRI Madiun.

Di hadapan Wakil Rektor 3 dan Dosen Pembimbing, Heri sapaan akrab Kepala Desa Kediren menegaskan maksud dan tujuan kedatangannya adalah melakukan klarifikasi bahwa isu yang beredar dan sempat viral di medsos tidak benar.

“Semua tidak benar, saya pastikan tidak ada perbuatan tidak senonoh atau pelecehan seperti yang diisukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 3, Dr. Bambang Eko Hari Cahyono, M.Pd mengatakan bahwa pihak keluarga sudah memberikan amanah kepada pihak kampus untuk menentukan langkah yang akan diambil.

“Keluarga mahasiswi sudah memberikan amanah kepada kami untuk menentukan langkah, dan menurut hemat kami lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan membuat pernyataan bahwa masalah telah selesai tanpa mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya di hadapan kedua belah pihak.

Dr.Bambang menjamin setelah terjadi kesepakatan tidak akan ada tuntutan atau tindakan hukum dari pihak keluarga, karena keluarga sudah mempercayakan kepada kampus untuk langkah yang diambil.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Kapolres Ponorogo Jenguk Anggota Yang Sakit

Menanggapi opsi tersebut, Ridho Nurwahab, S.H selaku Penasehat Hukum Kepala Desa Kediren menyambut dengan baik dan bersedia menerima opsi tersebut.

“Setelah melakukan pertemuan dengan pihak kampus, polemik antara Kepala Desa Kediren dan Mahasiswi UNIPMA sudah berakhir dengan kesepakatan damai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, telah beredar berita miring terkait oknum kepala Desa Kediren yang telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.

Isu tersebut berkembang di masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan. Hal tersebut juga dibantah oleh Kades Kediren dengan akan melakukan klarifikasi ke kampus KKN.

Ia juga menyebutkan, mahasiswa yang melakukan KKN di Desa Kediren terdapat 2 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 14 orang mahasiswa. Dari 2 kelompok tersebut mendapatkan perlakuan yang baik layaknya sebagai tamu.

Pos terkait