Beritatrends, Magetan – Bupati Magetan, Suprawoto akhirnya buka suara terkait isu rencana kenaikan tarif dasar air yang menjadi perbincangan publik. Menurutnya, tidak ada rencana kenaikan air pada tahun 2023.
”Tidak ada rencana Kenaikan Air Pada Tahun 2023, setidaknya tarif air masih sesuai dengan yang lama,” tegas Bupati Suprawoto.
Saat ini besaran tarif dasar air yang dibebankan kepada pelayaran selama ini adalah 1.300/M3. Bupati Suprawoto meminta jajaran Direksi dan karyawan PDAM untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pelanggan, mencegah kebocoran air sehingga menekan bias untuk menekan biaya operasional yang akan membebani PDAM.
Meski peraturan terkait penetapan harga dasar udara bagi pelanggan masih dalam proses sambil menunggu Keputusan Gubernur, namun dalam rapat dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas sudah memutuskan bahwa tarif dasar akan dikenakan sama seperti tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Suprawoto menyampaikan sikapnya yang memilih untuk mencermati dan mengkaji secara jernih serta mendengar masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
”Kebijakan ini diambil setelah mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak baik karyawan, jajaran direksi, Dewas, masyarakat dan tokoh masyarakat, tentu sesuai ketentuan yang ada,” tutur Suprawoto.
“Masyarakat baru bangkit pasca pandemi Covid-19, kita tidak ingin membebani masyarakat dengan hal-hal yang justru akan menghambat pemulihan, tidak ada rencana menaikan tarif dasar air di Perumdam Lawu Tirta,” pungkas Kang Woto.