Upaya Pengawasan dan Kontrol, Polres Sekadau Laksanakan Gaktiblin

Kapolres Sekadau Pimpin Gaktiblin, Upaya Pengawasan dan Kontrol Bagi Personel

Beritatrends, Sekadau – Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H memimpin langsung pemeriksaan sikap tampang personel, kelengkapan seragam Kepolisian beserta surat menyurat kendaraan dinas maupun pribadi.

Kegiatan ini merupakan upaya penegakan dan penertiban disiplin (gaktiblin) bagi seluruh personel Polres Sekadau dalam rangka pengawasan di tubuh internal Polri, Senin 18 Juli 2022.

Gaktiblin dilakukan selepas apel pagi di halaman Mapolres Sekadau. Gaktiblin dilakukan kepada seluruh personel Polres Sekadau dan Polsek jajaran pengguna kendaraan atau inventaris dinas.

Menurut Kapolres Sekadau, gaktiblin dipandang perlu untuk membangun kesadaran diri akan kewajiban yang harus dipenuhi serta melatih tanggungjawab dan disiplin anggota Polri.

Mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalbar ini juga menyebutkan, gaktiblin berfungsi sebagai kontrol dan pengawasan terhadap disiplin personel di lingkungan tugas dan di lingkungan masyarakat.

“Gaktiblin merupakan program rutin yang fungsi utamanya sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Surat kepemilikan senjata api dan kendaraan dinas tidak luput dari pemeriksaan. Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapannya, apabila rusak atau tidak layak pakai dapat segera ditindaklanjuti.

“Bagi pemegang senpi diingatkan untuk menggunakannya sesuai prosedur, demikian pula dengan ranmor dinas hendaknya dijaga dan dirawat sebagaimana mestinya untuk mendukung kinerja di lapangan,” ungkap Kapolres Sekadau.

Kepada seluruh personel diingatkan pula untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik dan pidana karena hal tersebut bisa merugikan diri sendiri serta mencemarkan nama baik Institusi.

Baca Juga  Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *