Beritatrends, Magetan – Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 799 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik warga Desa Tunggur Kecamatan lembeyan Kabupaten Magetan, Kamis (8/12/2023) di Kantor Balai Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.
Sejumlah tujuh ratus sembilan puluh sembilan atau 799 sertifikat di bagikan ke pada pihak pemohon yang sudah mendaftar ikut program PTSL ke pada tim pokmas yang sudah di bentuk.
Secara simbolis sertifikat tersebut di bagikan oleh pihak dari Forkopinca yaitu camat, danramil, serta Kapolsek setempat serta dari bapak kepala desa tim ketua dari BPN dan ketua pokmas serta terakhir foto bersama dari pemohon beserta Forkopinca dan yang saya sebut tadi.
Dan acara di lanjutkan pembagian dari pihak bpn yang juga di bantu oleh panitia pendaftaran PTSL dari desa tersebut memanggil sesuai nomer antrian pada pihak pemohon.
Dengan demikian seluruh sertifikat yang berjumlah 799 ini langsung di bagikan dan harapan dari ketua pokmas serta kepala desa mengaspirasikan program tersebut dan banyak banyak mengucapkan terima kasih pada pihak pemerintah pusat bahwa program penyerahan sertifikat pada hari ini bisa selesai dan lancar serta aman.