Wartawan Detik Dilaporkan Calon Wakil Bupati Madiun

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo Membenarkan Adanya Laporan Terhadap Wartawan Detik.Com Sugeng Hariyanto (Foto: Ery Pramudya)

 

Beritatrends, Madiun – Adanya laporan terhadap Wartawan Detik.com Sugeng Hariyadi, terkait dugaan pelangaran ITE di akun tik tok Mamas Ugeng milik Jurnalis Detik.com di Polres Madiun, Jawa Timur, pada Rabu 30/10/24 Sore.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo membenarkan atas laporan tersebut.

Jumat 1/11/24 siang, Agus kepada awak media mengatakan,” Pornomo Hadi telah melaporkan akun di tik tok atas nama Mamas Ugeng milik Jurnalis Detik.com yang didugaan telah mencemarankan nama baik.

kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan juga akan melakukan koordinasi dengan saksi ahli,” ucap Kasat Reskrim AKP Agus.

Sementara Sugeng Hariyanto Jurnalis Detik.com setelah keluar dari ruangan Pidsus Polres Madiun kepada rekan – rekan media mengatakan, bahwa kedatangananya di mapolres dimintai keterangan terkait laporan dari tim paslon Harmonis yang diduga melamggar ITE diakun tik tok miliknya,” terang Sugeng Hariyanto.

Di tik tok vidio memposting terkait Rumah Sakit Dolopo yang diperiksa oleh BPK. Ada dua vidio, yang pertama vidio pada saat debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun Heri Wuryanto dan Dr Por saya vidio dan selajutnya vidio tersebut saya bikin konten. Dalam konten tersebut saya sisipkan berita terkait Rs Dolopo diperiksa BPK dan situ saya sisipkan sumber berita dari Detik.com,” ucap Sugeng.

Sementara untuk vidio yang kedua itu hanya murni secrensout pemberitaan Detik.com terkait RSUD Dolopo diperiksa itu dan itu menjadi rame.

“Terkait laporan itu terhadap dirinya (Sugeng Detik.com), ya silahakan sesuai prosedur biar diproses kepolisian,” kata Sugeng.

Baca Juga  Jangan Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Desa Namorih Kulimbaru Pakai Solar Subsidi Pemerintah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Menurut Sugeng, itu tidak melanggar karena pengambilan vidio tersebut di tempat publik. Tapi menurut mereka itu melanggar UU ITE, padahal apa yang saya posting tidak ada tambahan narasi apapun, hanya tambahan sumber berita dari media Detik.com.

Selain sebagai jurnalis Detik.com,” saya juga sebagai influencer dan tujuan saya hanya mencari followers saja,” pungkas Sugeng Hariyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *