Warung Milik Panjahitan Dialih Fungsikan Jadi tempat Judi, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Tangkap ‘MRS’ saat ‘Menjurtul’ Togel

Beritatrends, Asahan – Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai juru tulis judi jenis toto gelap (Togel) di Dusun II, Desa Aek Loba Afd I, Kecamatan Aek Kuasan, Kamis (09/12/2021).

Pelaku diamankan diketahui berinisial MRS (42) warga Dusun III Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Mewakili Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 20.00 WIB.

Hal itu, kata Kapolsek, atas adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun II, tepatnya disebuah warung milik warga marga Panjaitan disinyalir ada penjudian jenis Togel.

“Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Bambang Wahyudi bersama personil Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan terhadap 1 (satu) orang pelaku berinisial MRS,” ujar Kapolsek, Jumat (10/12) siang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone android, 3 (tiga) lembar kertas kupon bertuliskan pasangan judi KIM Hongkong, 1 (satu) buah pulpen serta uang Rp240.000.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Pulau Raja untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”, pungkasnya

Baca Juga  DD Kampung Agung Jaya Diduga Dikorupsikan Mantan Kakam

Pos terkait