720 Batang Rokok Ilegal di Magetan Jawa Timur Berhasil Disita Petugas

Beritatrends, Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama Bea Cukai Madiun berhasil menyita 720 batang rokok ilegal di toko Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (29/05/2024)

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyita 5 slop rokok dari berbagai merek, antara lain 2 slop Joss, 1 slop SB, 1 slop HOKI, 1 slop Jaya, dan 1 slop bleck. Rokok-rokok ilegal ini ditemukan di sebuah toko milik Ibu S (inisial) di Desa Dadi, Kecamatan Plaosan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara berkala setiap bulan dengan mengerahkan tiga tim yang disebar ke berbagai wilayah.

“Dalam pemberantasan ini, tim operasi melakukan terjun lapang dari toko satu ke toko lain dengan mendatangi beberapa toko yang jauh dari jalan raya. Dan akhirnya tim berhasil menyita 720 batang rokok ilegal di salah satu toko di wilayah Kecamatan Plaosan,” ungkap Gunendar.

Operasi ini, lanjut Gunendar, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menegakkan peraturan daerah dan memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. “Dari keterangan pedagang yang terkena razia, rokok ilegal didapatkan dari sales jajan anak yang juga membawa rokok ilegal,” tambahnya.

Gunendar juga menegaskan bahwa operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan yang ada.

“Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tandasnya.

Dengan operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan dapat ditekan sehingga dapat mendukung penerimaan negara dari cukai serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Baca Juga  Sekjen La Nyalla Academia Mojokerto,Dikeroyok Puluhan Pelajar Yang Konvoi Kelulusan

Pos terkait