Aksi Dramatis Team Anti Bandit Polres Batu bara Polda Sumut Saat Penangkapan Begal Sadis

Buronan Polisi akhirnya bertekuk lutut oleh satuan Sat Reskrim Polres Batu Bara tim Anti Bandit 

Beritatrends, Batu Bara – Buronan Polisi dalam kasus begal (Curas) akhirnya bertekuk lutut oleh satuan Sat Reskrim Polres Batu Bara tim Anti Bandit dalam penyergapan di Jalan Desa Hambus, Kabupaten Batu Bara. Sabtu (23/10/2021).

Dua pelaku begal dan kekerasan atas nama IIswab dan Ricky ternyata sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor menjadi DPO sejak sebulan terakhir ini, begal yang terkenal sadis itu sering melukai korbannya dan target yang diincarnya pun beragam terutama para Ibu rumah tangga.

Tim Anti Bandit satuan Reskrim Polres Batu Bara saat mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua target operasi. Dalam penangkapan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan Team Anti Bandit sempat adu kecepatan dengan para bandit sadis, Team semapat adu jotos dan menembakan senjata api ke udara untuk meringkus kedua pelaku, hingga ahirnya para buronan Polisi ini dibawa ke Makopolres Batu Bara untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH yang di wakili Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Ferry Khusnadi SH.MH membenarkan penangkapan kedua pelaku begal sadis yang sudah berulangkali melakukan pencurian dengan kekerasan.

“Saat dilakukan penangkapan mereka juga melakukan perlawanan juga sempat melarikan diri, namun kecepatan team Anti Bandit Polres Batu Bara langsung membuat kedua pelaku tidak berkutik,” ungkap Kasat

Saat ini Kedua pelaku Sedang menjalani pemeriksaan yang akan dikenai pasal 365 ayat 2 KUHP.
“Saran saya jangan coba coba melakukan tindak pidana, kami Team Anti Bandit Polres Batu Bara Polda Sumut akan menindak tegas bagi para pelaku kejahatan,” tutup Kasat.

Baca Juga  Ombudsman Perwakilan Riau Adakan Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *