BAZNAS Magetan Tasharufkan Bantuan Pelunasan Hutang Bagi Nasabah BPRS

Ketua Basnas Magetan Bantuan Pelunasan Hutang Bagi Nasabah BPRS

Beritatrends, Magetan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Magetan menyerahkan bantuan pelunasan hutang bagi nasabah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), pada Kamis (12/1/2023).

Sebanyak 24 nasabah BPRS menerima bantuan pelunasan hutang, dengan rincian masing-masing Rp500 ribu. Para mustahik tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing daerah se-Kabupaten Magetan.

Pentasharufan dilakukan secara simbolis kepada 9 orang yang hadir dalam kesempatan tersebut. Dimana karena keterbatasan dalam menjangkau nasabah, sisanya akan diserahkan secara langsung oleh BPRS kepada para mustahik.

Ketua BAZNAS Magetan, KH. Sumarno Abdul Aziz, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan bertujuan untuk meringankan beban para nasabah BPRS.

“Mudah-mudahan melalui program BAZNAS yang berkolaborasi dengan BPRS dapat selalu membawa manfaat bagi warga Magetan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Magetan juga berharap agar kelak para mustahik (penerima manfaat) suatu saat juga ikut menjadi muzakki (penunai zakat).

Sementara itu, Direktur Utama PT. BPRS Magetan, Endah Kundarti pun menyambut baik adanya koordinasi dan kolaborasi antara PT. BPRS bersama BAZNAS Magetan. Ucapan terima kasih pun disampaikan secara langsung oleh Dirut BPRS.

“Terima kasih atas program dari BAZNAS yang mana telah membantu untuk nasabah yang bermasalah atau kredit macet. Menurut kami cukup banyak sekali hingga 24 nasabah yang dibantu,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota Bhabinkamtibmas Bantu Anak Sekolah Menyeberang Jembatan Rusak di Magetan

Pos terkait