Dana Pilkada 2024 Kabupaten Magetan Disepakati Rp 48 Miliar

Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan dan Pemerintah daerah telah menyepakati dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 48 Miliar.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama yang berlangsung di ruang pertemuan Pendapa Surya Graha, Jumat (3/11/2023) malam.

“Dana hibah untuk Pilkada Magetan sebesar Rp 48 Miliar, angka ini turun dari pengajuan awal setelah dilakukan revisi dan pembahasan. turun sekitar Rp 11 Miliar dari total pengajuan KPU Magetan yang mencapai Rp 59 Miliar,” kata Ketua KPU Magetan, Fahrudin.

Ia menyebut, angka Rp 48 Miliar sudah di sesuaikan dengan anggaran yang dibutuhkan untuk seluruh proses Pilkada Magetan. Apabila nanti ada kekurangannya nanti bisa dilakukan addendum atau pengajuan kembali kepada pemerintah daerah.

“Untuk dana ini nanti akan dilakukan pencairan dua tahap, tahap satu 40 persen dan tahap kedua 60 persen,” jelas Fahrudin.

Ditegaskannya, untuk 40 persen tahap pertama 14 hari setelah NPHD harus segera di transfer ke rekening KPU/Bank penampung.

Ia menabahkan, alokasi sebesar Rp 48 miliar tersebut hanya untuk pelaksanaan Pilkada tidak untuk pemilu legislatif dan presiden.

“Kalau yang legislatif dan presiden itu dari pusat nanti, dan Pilgub dilakukan dengan sharing dengan KPU Provinsi,” ujarnya.

Disisi lain, dana hibah untuk Pilkada dari APBD ini juga akan diberikan pemerintah daerah kepada Bawaslu Magetan.

“Kami terima hibah Pilkada Rp 12,8 Miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Magetan, Muhamad Kilat.

Baca Juga  Kunjungi Magetan, Ibas Tinjau Tiga Titik Program

Pos terkait