DPP BARAK NKRI Soroti SMA Negeri Natar Diduga Gelapkan Bantuan PIP Siswa

Ketua DPP BARAK NKRI, Irawan th, SH

Beritatrends, Lampung Selatan – Ketua DPP Barisan Rakyat Anti korupsi ( BARAK NKRI ), IRAWAN TH,SH, soroti dugaan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan salah satu SMA Negeri yang ada di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan selama bertahun-tahun, hal itu disampaikan Irawan th dan para wali murid kepada awak media Sabtu 08/03/2025.

“Dugaan penggelapan ini mencuat setelah beberapa wali murid baru saat ini menerima buku dan ATM KIP yang selama ini di tahan oleh pihak sekolah,”Ucap Irawan

Lanjut Irawan, Menurut informasi yang di peroleh, penahanan ini berlangsung selama beberapa tahun hingga ahrinya pada tahun 2025 pihak sekolah mengembalikan buku dan ATM tersebut kepada wali murid.

“Saat wali murid melakukan pengecekkan saldo di bank BRI, mereka menemukan adanya transaksi masuk dan keluar dalam rekening KIP, padahal para penerima bantuan tidak pernah merasa menerima dana tersebut,”Lanjutnya

Merasa di rugikan, wali murid pun mempertanyakan dana yang hilang kepada pihak sekolah dan setelah mendapat desakan yang cukup kuat dari pihak wali murid , Akhir nya kepala sekolah SMA negeri tersebut mengembalikan dana KIP kepada para penerima pada hari Jum’at 07 Maret 2025,kemarin

Menanggapi kejadian ini, ketua DPP BARAK NKRI, Irawan th, SH, menghimbau seluruh penerima dana KIP dari tingkat SD,SMP, hingga SMA untuk segera mengambil buku tabungan dan ATM jika masih di tahan oleh pihak sekolah.

“Bagi sekolah yang masih menahan buku tabungan dan ATM KIP siswa, segera kembalikan kepada yang berhak dan kami akan mengambil langkah langkah hukum untuk melaporkan oknum guru maupun kepala sekolah yang terlibat ,”Tegas Irawan .

Baca Juga  Kakek di Magetan Tega Cabuli Anak Tetangganya yang Masih SD

Dalam hal ini LSM BARAK NKRI berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan memastikan dana bantuan pendidikan di gunakan sebagaimana mestinya,tanpa adanya penyalah gunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *