Ganti Ali Masngudi, Agus Prayitno Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD

DIAMBIL SUMPAH– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Erwin Ardian mengambil sumpah/janji Agus Prayitno sebagai pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (27/7/2026). Agus menggantikan Ali Masngudi yang mundur dari jabatannya. 

BeritaTrends, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (27/7/2026).

Sumpah janji dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Erwin Ardian  dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah/janji PAW. Selanjutnya SK tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun yang baru, Agus Prayitno.

Adapun Wakil Ketua DPRD yang di-PAW itu adalah Ali Masngudi dan diganti oleh Agus Prayitno. Ali diganti lantaran mengundurkan diri. Setelah tidak menjadi wakil ketua, Ali Masngudi kembali menjadi anggota biasa dan masuk dalam Komisi B DPRD Kabupaten Madiun.

Pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/529/KPTS/011.2/2026 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/530/KPTS/011.2/2026, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan pergantian unsur pimpinan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu dengan dilantiknya Agus Prayitno, maka formasi pimpinan DPRD kembali lengkap sehingga diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif.

“Kami berharap DPRD semakin solid dan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” kata Fery.

Fery mengharapkan Agus Prayitno segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya sebagai pimpinan dewan. Terlebih, sejumlah agenda strategis DPRD membutuhkan keterlibatan penuh dari seluruh unsur pimpinan.

Baca Juga  Bupati Rohil Lantik Pj Penghulu dan BPKep di Bagansinembah

“ Kami berharap Pak Agus Prayitno segera memahami mekanisme kerja dan regulasi sehingga bisa langsung menjalankan tugas bersama pimpinan lainnya,” jelas Fery.

Bupati H. Hari Wuryanto menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Agus Prayitno, sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun sisa masa jabatan 2024-2029.

Bupati Hari Wur berharap keberlanjutan dalam bersinergi antara ekskutif dan legislatif untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan, menuju Kabupaten Madiun yang Bersahaja semakin solid.

Bupati Madiun Hari Wuryanto memastikan Pemerintah Kabupaten Madiun tetap berkomitmen menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan DPRD. Untuk itu sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi tetap berjalan sehingga program-program pembangunan dapat terlaksana sesuai target,” ungkap Hari Wur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *