Hermawansyah Ketua DPD LPAKNRI Projamin Lampung Soroti Dugaan Adanya Penyelengan Penggunaan Dana Bos SMP 5 Pringsewu

Dugaan adanya penyelengan penggunaan Dana Bos SMP 5 Pringsewu

Beritatrends, Pringsewu Lampung –Ketua DPD LPAKNRI Projamin Lampung Soroti adanya dugaan penyelewengan anggaran dana Bos SMP 5 Pringsewu Lampung yang sempat naik di pemberitaan di beberapa berita onlen yang ada di kabupaten Pringsewu dimana Kepsek SMP 5 Pringsewu yang sempat Berkilah kalau sekolahan nya tidak pernah dapat bantuan untuk perbaikan Sarana dan Prasarana Sekolah (SAPRAS) MR kepala sekolah SMP N 5 Pringsewu Diduga tunggangi peraturan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler).Kamis
(25/05/2023)

Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dipergunakan sebaik mungkin oleh pihak sekolah, yang bertujuan menunjang berjalannya kegiatan belajar mengajar, terkadang laporan penggunaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kemana dana tersebut digunakan.

Pasalnya Dana BOS yang dikucurkan pemerintah untuk SMPN 5 Pringsewu pada tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021 ratusan juta rupiah yang disinyalir disalahgunakan oleh oknum- oknum pemegang kebijakan disekolah.

Dilansir dari data BOS tahun 2020 seperti halnya untuk pemeliharaan SAPRAS pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Tahap 1 Sebesar Rp 29.504.000

Tahap 2 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 37.400.000 Dan tahap 3 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 28.906.500.

Dilanjutkan tahun 2021 Tahap 1 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 43.443.500,

Tahap 2 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.374.500

Dan tahap 3 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.920.700.

Selanjutnya tahun 2022 tahap 1

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Sebesar Rp 37.109.000 , dan tahap 2 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 41.715.000 selanjutnya pada tahap 3 tahun 2022 masih ada anggaran untuk pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 23.294.000 .

MR selalu kepala sekolah saat di konfirmasi Oleh awak media di ruang kerjanya menjelaskan (27/03) ” Secara umum sekolah kita ini satu satunya sekolah yang belum pernah dapat bantuan sejak tahun 2019 , dan sejak saat itu memang kondisi sekolah kita ini memang lumayan berat rata rata pelavon pada rusak lantai pada hancur korsi untuk sarana belajar pun kita masih kurang san sampai saat ini memang belum pernah dapat bantuan sama sekali, bahkan kita sampai mengundang Dinas BPKAD datang kesekolah kita untuk meminta bantuan.”elaknya”

Sementara ini “lanjut MR” Sejak 2019 sampai saat ini kita masih mandiri untuk merehab sekolah dan itupun hanya sebatas rehab ringan saja yang mampu kami lakukan ,kilahnya

Sementara Hermawansyah selaku ketua DPD LPAKNRI Projamin Lampung akan pulbaket data dan apa bila disitu ada bukti bukti dugaan penyelewengan anggaran Dana Bos ,di sekolah SMP negeri 5 Pringsewu tersebut makanya dirinya akan segera laporkan Dugaan penyelewengan kepsek SMP negeri 5 kepada pihak penegak hukum (APH), Tutupnya

 

Pos terkait