Inspektorat Kabupaten Pringsewu Perlu Cek En Ricek Pekon Karangsari Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2020

Kepala Pekon Karangsari Supriyono

Beritatrends, Pringsewu – Pekerjaan Dana Desa Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020 sampai sekarang perlu ada pemeriksaan lebih terinci lagi cek dan ricek lagi ada dugaan Mark Up dan pelaporan fiktif terutama pembayaran Media Koran 2024, Jum’at (13/12/2024).

Saat di konfirmasi media ini salah satu kaur Pekon Karangsari mengatakan pembangunan kolam renang di pekon karang sari menghabiskan anggaran kurang lebih menghabiskan anggaran 250 juta, tapi secara detilnya kamintidak tau karena yang ngerap kepala pekon Supriyono dan sekretaris Pekon Dwi kaki tidak tahu soal itu.

“Ia juga mengatakan di pekon karang sari memiliki dua kantor Pekon satu berada di bawah dekat rumah kepala Pekon Karangsari Supriyono dan satu lagi di Pekon atas kantor terdahulu,sejak peristiwa 2020 kemaren itu,”ujarnya.

Untuk di ketahui publik terlihat satu pekerjaan rabad beton ditahun 2024 ini dengan volume 45 x 2,5 x O,15 M dengan Anggaran Rp.40.009.000.
Untuk pekerjaan Kolam renang di : Tahun 2021

  • 1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Operasional alat Berat Kolam Renang) Rp 3.500.000
  • 2.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Pemasangan Dinding Kolam)
    Rp 8.770.000
  • 3.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Pemasangan Foot Plat Kolam Renang)
    Rp 49.037.000.
  • 4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Cor-coran Dasar Kolam Renang) Rp 145.395.000
  • 5.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Pagar Kolam Renang) Rp 20.550.000

Tahun 2022 :

  1. ● Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa (Lanjutan Pembuatan Pagar) Rp 9.870.000
  2. ● Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa (Pemasangan Keramik) Rp 93.410.000
  3. ● Terselenggaranya Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa (Pemasangan Sloof Atas) Rp 9.762.000.
Baca Juga  Pengadilan Tinggi TUN Medan Mentahkan Banding Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Atas Gugatan dr. Ade Budi Krista

Dan pembangunan kolam renang itu desa anggarkan bertahap mas sudah dari tahun 2020 desa sudah menganggarkan, untuk pemasangan keramik Kolam Renang menghabiskan sekitar Rp 25.000.000 an, dan dari awal pembangunan sampai saat ini desa sudah menghabiskan kurang lebih 200 jutaan.

Pembangunan proyek dana desa tahun 2021 – 2022 jelas bertentangan dengan Prioritas penggunaan Dana desa padahal itu pasca selesai nya Covid-19.

Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda meminta APH Kabupaten Pringsewu untuk periksa lebih terinci lagi cek dan ricek lagi penggunaan anggaran dana desa pekon karang sari dari tahun 2020 sampai sekarang.

“Kalau di diamkan tidak ada tindaklanjutnya kami akan buatkan surat resminya laporan ke Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purn Prabowo Subianto karena salah satu program Presiden Republik Indonesia adalah Jangan Ada lagi Korupsi di negara ini.”ujarnya..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *