Jasman Mantan Kades Budi Lestari Meniggalkan Sejarah Kelam

Perjanjian yang dibunuhi materai atas kerja Jasman, Mantan Kades Budi Lestara Diduga Gelapkan Pajak DD, Siltap RT, Kadus Serta Anggaran Pemeliharaan Jalan

Beritatrends, Lampung Selatan – Entah apa alasanya, apakah pemerintah daerah Lampung Selatan dalam hal ini Camat Tanjung Bintang , Dinas PMD dan Inspektorat tidak pernah melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan atau pihak-pihak tersebut sengaja tutup mata atau mungkin ikut menikmati dugaan penyimpangan Dana Desa ( DD ) Desa Budi Lestari semasa kepemimpinan Jasmas selaku Kepala Desa.

Hal tersebut didugakan setelah terungkap dugaan penyimpangan DD Desa Budi Lestari menyancapai ratusan juta rupiah.

Dari data yang dimiliki media ini setelah mendapat keterangan dari berbagai sumber, ada beberapa penyelewengan anggaran DD yang dilakukan Jasman selama menjabat kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang

Diantaranya sesuai data yang diperoleh dari Kementerian keuangan RI Direktorat Jenderal pajak yang diperoleh dari rincian kantor pajak pratama yang beralamat di Natar, Jasman tidak menyetorkan kewajiban pajak DD selama tiga tahun terhitung sejak tahun anggaran 2018 , 2019 dan tahu 2020 senilai lebih dari dua ratus juta rupiah.

Selain itu Jasman juga tidak membayar alias menggelapkan Penghasilan tetap ( Siltap ) 48 RT dan 14 Kadus selama satu bulan, dengan rincian 48 RT dengan nilai Rp. 24. 000.000,- dan siltap 14 kadus senilai Rp. 30.800.000,-
Terkait penggelapan siltap ini ada pernyataan tertulis dari beberapa RT dan Kadus.

Tidak cukup disitu Jasman yang sering dipanggal pak belangkon ini juga diduga tidak merealisasikan anggaran pemeliharaan jalan kampung tahun 2021 senilai Rp. 68. 372.000,-

Untuk meminta tanggapan dari Jasman secara langsung, agar menghasilkan berita yang berimbang, media ini mendatangi kediaman nya, saptu (23-04-2022), namun Jasman tidak berada ditempat. Menurut istrinya Jasman sedang berada di desa sebelah.

Dihubungi melalui watsApp, Jasman tidak memberikan Jawaban bahkan tidak lama setelah dihubungi WatsApp media ini di blok oleh Jasman.

Demikian juga dengan Hendri Hatta S.Sos selaku Camat Tanjung Bintang yang bertindak sebagai pengawas dan pembinaan dalam pelaksanaan DD ketika diminta tanggapan nya melalui WatsApp (23-04-2022), tidak memberikan tanggapan.

Pos terkait