Kabupaten Blitar : Gempur Rokok ilegal Laporkan Apabila Menemukannya

Gempur Rokok ilegal

Beritatrends, Blitar – Genderang perang melawan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar terus digaungkan oleh Pemkab setempat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menyosialisasikan perundang-undangan tentang cukai, Selasa (5/12/2023)

Selain Satpol PP, pihaknya juga turut menggandeng Bea Cukai Perwakilan setempat, Polres dan Kejaksaan Negeri selaku narasumber.

Gempur Rokok ilegal, Laporkan peredarannya apabila anda menemukan rokok tersebut, artinya anda sudah melakukan apa yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Polres Sampang Amankan Seorang Ayah Yang Setubuhi Anak Tiri Sampai Hamil 8 Bulan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *