Kabupaten Magetan ada 11 Kepala Desa dan 1 Kepala Kelurahan Dipimpin Perempuan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto

Beritatrends, Magetan – Dalam pemerintahan desa, posisi kepala desa bukan sebagai raja di wilayah tersebut, yang dapat menjalankan pemerintahan atas sekehendaknya saja. Termasuk dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, melibatkan intuisi berupa like and dislike dengan mengesampingkan aturan adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penyakit nepotisme, pengisian jabatan di pemerintahan yang didasarkan pada hubungan bukan pada kemampuan. Akibat paling sederhana yang dapat ditimbulkan oleh praktik pengisian jabatan seperti ini dalam aspek pelayanan publik adalah adanya potensi maladministrasi dalam pemberian layanan akibat petugas yang tidak kompeten.

Kini telah terbit Modul Kepemimpinan Perempuan di Desa. Modul ini merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas perempuan di bidang politik yang secara khusus untuk menyiapkan perempuan untuk menjadi kepala desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkadilan gender.

Maka Modul Kepemimpinan Perempuan di desa menjadi wahana pembelajaran politik guna memotivasi perempuan untuk meningkatkan kualitas dan ketrampilan politik agar siap menjadi pemimpin dan siap maju mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto mengatakan, Kabupaten Magetan ada 11 Kepala Desa Perempuan dari 207 Desa, kemudian Kepala Kelurahan dari 28 Lurah ada 1 Kepala Kelurahan atau Lurah perempuan yang ada di Magetan.

Keistimewaan pejabat perempuan atau pimpinan perempuan di level Kades maupun Lurah yang pertama:

  • 1. Kepala Desa ini administrasinya lebih tertib
  • 2. Pengelolaan keuangannya secara umum itu lebih hati-hati,
  • 3. Dia lebih banyak mendekat melakukan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Desa/kelurahan itu dengan pendekatan persuasif, artinya pendekatan sebagai seorang ibu
  • 4. Berikutnya kebetulan dari 11 Kades yang saya tahu ini tidak ada permasalahan.
Baca Juga  Bawaslu-Satpol PP Magetan Copot APK Langgar Aturan

“Artinya ada permasalahan atau gesekan di level Desa itu enggak ada yang pertama, yang kedua kalaupun ada beda pendapat kemudian diselesaikan dengan musyawarah itu lebih cepat,”jelas Eko.

Artinya lebih cepat itu mungkin begini, perempuan ini kan dikodratkan mempunyai sifat lembut jadi ketika ada stakeholder yang ada di desa yang mungkin tidak sejalan dan mungkin berperang keras kemudian tidak mendukung atau tidak sependapat dengan program pemerintah dia punya trik khusus untuk menyampaikan pendapatnya.

“Kemudian kelebihan yang berikutnya kepala desa perempuan ini lebih secara umum lebih bisa merangkul seluruh stakeholder yang ada termasuk yang dulu bukan atau dulu oposan nya itu artinya dulunya itu orang yang berhadapan dengan dia,”papar Eko.

Tentunya di samping kelebihan juga ada kelemahan-kelemahannya biasanya ini terkait dengan Sosial kemasyarakatannya kurang, karena keterbatasan karena di kita ada norma, kemudian ada hal hal yang biasa dilakukan oleh laki-laki tapi tidak tidak umum atau tidak lazim dilakukan oleh perempuan.

“Saya pikir kalau masalah kelemahan ini lebih ke arah norma yang ada di masyarakat tapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dari 11 desa yang saya monitor itu lebih tertib kemudian pendekatannya juga pendekatan persuasif dan gaya kepemimpinan yang diterapkan itu bukan otoriter, artinya gaya itu gaya humanis, dan kok nampaknya perbedaan pendapat lebih cepat diurai,”pungkas Eko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *