Kapolres Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Gereja Dan Pengecekan Kesiapan Perayaan Ibadat Natal

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar Pimpin Langsung simulasi,sterilisasi Gereja di Pacet. (ft : susilo/beritatrends)

Beritatrends, Mojokerto – Jelang Natal dan Tahun Baru(Nataru)Polres Mojokerto sterilisasi tempat ibadah umat Nasrani yang akan mengelar perayaan malam natal pada tanggal 24 Desember 2021.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar, memimpin secara langsung pengecekan di Gereja Santo Yusuf Bintang Kejora,Kecamatan Pacet,Kabupaten Mojokerto,dimana gereja Katholik terbesar di pacet tersebut akan melaksanakan ibadat malam Natal(malam kudus).

Kapolres mengatakan,melaksanakan simulasi dan sterilisasi pengamanan pada malam natal dan pada saat natal,serta pengecekan kesiapan aplikasi pedulilindungi dan keamanannya serta kesiapan pihak gereja dalam melaksanakan ibadat Natal nanti.

“Kami melaksanakan sterilisasi dibeberapa tempat serta komunikasi dan kolaborasi yang ini seluruhnya untuk kepentingan kita bersama,dan juga demi berjalannya keamanan harkamtibmas yang kondusif,”kata Kapolres,Senin sore (20/12/2021).

Lebih lanjut AKBP Apip menegaskan,personil yang dilibatkan dalam operasi pengamanan Natal dan tahun baru(Nataru) nanti sebanyak 350 personil yang akan diterjunkan langsung dalam pelaksanaan dilapangan bersama stakeholder terkait.

“Untuk titiknya ada 28 titik untuk gereja yang ada di Mojokerto dan tujuh rumah ibadah,jadi total ada 35 titik,”pungkasnya.

Dari pantauan di lapangan simulasi, sterilisasi yang dilaksanakan oleh personil Polres Mojokerto,melibatkan anjing pelacak yang menyisir sudut-sudut ruangan didalam gereja,untuk antisipasi bila ada benda-benda yang mencurigakan,seperti bom dan lain sebagainya.

Serta dalam pelaksanaan ibadat pada malam Natal nantinya,para Jemaat sebelum memasuki area dalam Gereja harus melalui pemeriksaan yang ketat oleh petugas,termasuk barang bawaan yang dimasukan tas digeledah oleh petugas,dan juga semua umat Kristiani yang mau masuk gereja wajib prokes dan tunjukan surat vaksin dengan aplikasi peduli lindungi. (sus)

Baca Juga  Tipikor Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kepada Kejari Pringsewu Kasus APB Pekon Waykunyir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *