Mantan Ketua DPRD Magetan saat melaksanakan tes urine bersama warga binaan lainnya
BeritaTrends, Magetan – Siapa sangka, kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) yang menyeret para elit DPRD Magetan ini ternyata bukan sekadar skandal biasa di level Kabupaten. Ini ibarat pilot proyek kebusukan yang disusun rapi, lalu diam-diam disebarkan ke daerah lain. Praktik menguras uang rakyat ini kini diketahui sudah menjalar ke sejumlah kabupaten di seluruh Indonesia. Namun, baru di Magetan lah lapisan kepalsuan itu akhirnya roboh dan terbongkar ke permukaan, mengguncang kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Di tengah sorotan nasional dan amarah masyarakat yang tak habis-habisnya melihat uang mereka habis diselewengkan, Rumah Tahanan (Rutan) Magetan justru tampil beda dan memberi pesan tegas, Tak ada tempat istimewa bagi para perampok negara, sekalipun mereka dulu duduk megah di kursi dewan.
Merespons kabar yang berhembus kencang di media sosial, mulai isu fasilitas mewah di dalam sel, bisa keluar-masuk seenaknya, hingga dugaan penggunaan narkoba, pihak Rutan tidak tinggal diam. Sebagai bukti nyata dan mematahkan semua fitnah miring, mereka menggelar Sidak Besar serta tes urine rutin, bahkan mengundang awak media untuk menyaksikan langsung tanpa ditutup-tutupi.
Hasilnya, enam tahanan kasus korupsi Pokir itu dan satu tahanan korupsi dana desa dipastikan 100% NEGATIF NARKOBA. Bersih total dari obat-obatan terlarang, jauh dari bayangan gaya hidup hedon yang biasa mereka nikmati saat masih berkuasa.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial sesaat. Berdasarkan perintah tegas Menteri Migrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, razia semacam ini digelar minimal dua kali sebulan. Sasarannya jelas, membasmi narkoba, menyita HP ilegal, serta memberantas pungutan liar yang seringkali menjadi jalan pintas bagi para tahanan kaya.
Pihak Rutan menegaskan, aturan berlaku sama rata, tak pandang bulu dan tak peduli nama besar. Mantan anggota dewan yang dulu punya kuasa di mana-mana, kini harus tunduk patuh di balik terali besi.
“Kami perlakukan sama rata. Tidak ada kamar mewah, tidak ada layanan khusus, dan tidak ada pengecualian. Mulai jadwal ibadah, kegiatan harian, pembinaan, hingga jadwal kunjungan yang hanya boleh hari Selasa dan Kamis semua harus taat aturan,” tegas Andi, perwakilan pengelola Rutan dengan nada tegas.
Lebih tajam lagi, Rutan secara keras membantah isu miring yang menyebut para tersangka bisa bebas keluar-masuk dengan membayar sejumlah uang. Itu isu kosong tak berdasar! sergah pihak Rutan. Mereka menegaskan, status enam orang ini adalah titipan resmi Kejaksaan dan satu memang tahanan Korupsi dana desa . Artinya, setiap gerak-gerik mereka dipantau ketat sesuai prosedur hukum baku. Tak ada petugas yang berani membuka celah pelanggaran, apalagi demi uang haram.
Sebagai pengingat keras bagi mereka yang masih berkhayal bisa lepas begitu saja, masa penahanan mereka baru saja DIPERPANJANG untuk kedua kalinya. Selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 13 Mei hingga awal Juni nanti, mereka tetap harus mendekam di dalam sel, merasakan dinginnya jeruji penjara sebagai balasan atas uang rakyat yang mereka habiskan.
Pesan moralnya sangat jelas, Di luar sana, virus korupsi Pokir mungkin sudah menulari daerah lain. Tapi di Rutan Magetan, hukum berbicara lantang, Kekuasaan dan uang haram tak lagi bisa membeli kebebasan. Saat ini giliran mereka merasakan pahitnya konsekuensi yang mereka buat sendiri.





