Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi Saat Olahraga, Dindik Ngawi Hanya Beri Sanksi Pindah Tugas

Kantor Dindik Ngawi 

Beritatrends, Ngawi – Seorang oknum guru olahraga di sebuah SD Negeri di Kecamatan Beringin, Kabupaten Ngawi berinisial PR (58) diduga mencabuli muridnya sendiri yang duduk dibangku kelas 4 SD. Percabulan dilakulan PR saat memberikan pelajaran olahraga kepada korban berinisial A  (14) di sekolah tersebut.

Orang tua korban A berinisial AT yang dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (12/5/2026) membenarkan kejadian yang menimpa putri sulungnya tersebut. Akibat ulah guru olahraga bejat itu, anaknya mengalami trauma dan sakit selama sepekan.

“Anak saya trauma karena guru itu memegang payudara anak saya saat mengikuti pelajaran olahraga dua pekan lalu. Anak saya bahkan sempat sakit demam dan panas kemudian menggigil. Saya carikan obat. Lalu anak saya selama seminggu tidak masuk sekolah,” ujar AT.

Menurut AT persoalan yang dialami anaknya itu sudah diadukan kepada kepala sekolah. Pasalnya sampai saat ini anaknya sering ketakutan bila bertemu guru olahraga tersebut.

Hanya saja, setelah diadukan, oknum guru itu tidak ditindak sama sekali. Bahkan masih memberikan pelajaran bagi siswa di SD tersebut.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala sekolah tetapi katanya tidak bisa,” jelas AT.

Ia khawatir bila tidak segera ditindak jumlah korban akan bisa bertambah. Untuk itu, AT meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi segera menindak tegas ulah guru olahraga berinisial PR.

“Kami minta gurunya segera diberhentikan dan dipindah dari sini,” pinta AT.

Oknum guru olahraga SD berinisial PR yang dikonfirmasi terpisah membantah mencabuli A. Menurutnya dirinya tidak pernah memegang area terlarang anak didiknya tersebut.

“Anak itu tiba-tiba memeluk dari belakang. Kemudian  saya cubit sekenanya,” kata PR yang ditemui di tempat kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga  Kota & Kesenian, Pertunjukan Kedua FPKS di Pelataran Komplek Balai Pemuda Surabaya

Oknum guru itu mengakui sudah bertemu dengan orang tua A. Namun ia membantah mencabuli korban. Namun bila tindakan yang dilakukan tidak sengaja, PR meminta maaf kepada korban dan orang tua.

“Saya membantah. Kalau perlu anaknya ditanya sendiri saja,”jelas PR.

Hanya Dipindah Jadi Staf, Berhadap kejadian itu,  Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan atau PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Lantik Kusuma  yang dikonfirmasi Rabu (13/5/2026)  menyatakan pihaknya sudah menindaklanjuti adanya kasus guru olahraga yang diduga mencabuli muridnya sendiri.

Bahkan terhitung hari ini, oknum guru itu sudah dipindahkan menjadi staf biasa di Korwil Dindik Ngawi di Kecamatan Pangkur.

“Setelah dilakukan klarifikasi, Pak Kadin memutuskan memindahkan (oknum guru olahraga) itu menjadi staf di UPT Dindik di Pangkur,” ungkap Kusuma.

Tak hanya itu, Bidang Dikdas, bersama korwil dan kepala sekolah berkunjung ke rumah orang tua korban. Selain itu oknum guru sudah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. “Lalu ada kesepakatan damai dengan catatan oknum guru itu dipindah,” demikian Kusuma.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *