Beritatrends, Tulang Bawang – Kepala UPTD Puskesmas Pasiran Jaya Kecamatan Dente Teladas diduga Memberikan keterangan palsu saat di konfirmasi awak media dan LSM terkait dana silfa Kas di Bendehara FKTP yang diduga belum di kembalikan,hal itu di ketahui saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Kepala UPTD Puskesmas Pasiran Jaya tidak bisa menunjukan bukti pengembalian nya ke kas daerah dan kas pajak negara Jum’at 13/5/2022.
“Sudah Selesai”Katanya melalui pesan singkat
Selanjut nya saat di telpon awak media di tempat yang sama,kepala puskesmas nya tidak di angkat
Adapun saldo kas di bendehara FKTP Puskesmas Pasiran Jaya yang hendak di pertanyakan ialah saldo kas di bendehara FKTP Pasiran Jaya yang merupakan dana Silpa JKN pada tahun 2017/2018 sebesar Rp.107.739.500 yang mana terdapat ketidak patuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam penatausahaan kas di bendehara pengeluaran yaitu keterlambatan penyetoran sisa uang persediaan ke kas daerah dan pajak ke kas Negara yang mencapai Rp.875.598.300 pada keseluruhan puskesmas di lingkup kabupaten tulang bawang yang saat ini belum di kembalikan diduga dana tersebut di korupsikan.
Sampai berita ini di tayangkan kepala Dinas Kesehatan Fatoni nya belum bisa terkonfirmasi untuk menindak lanjuti terkait adanya dana JKN 2017/2018 yang lalu yang belum di kembalikan
Selanjutnya,mengetahui hal itu Ketua LSM Barak dan Ledak Angkat Bicara dan menyayangkan sikap seorang Kapala UPTD Puskesmas Pasiran Jaya yang diduga melanggar undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan memberikan Keterangan palsu juga melakukan tindak pidan korupsi
“Sangat di sayangkan seorang Kepala UPTD Puskesmas Pasiran Jaya Nengah S yang tidak memahami undang-undang tentang keterbukaan informasi publik,apalagi menyangkut uang negara yang hendak di pertanyakan,kalau tidak ada masalah mengapa harus tertutup untuk menyampaikan ke publik dan juga disayangkan Kepala UPTD memberikan keterangan palsu kepada salah satu awak media,”Tukasnya Ketua DPC Ledak Rusli Umar dan Tim.