Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Minta Kejari Pringsewu Periksa Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu

Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPC HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu Minta Kejari Pringsewu Periksa Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu.

Beritatrends, Pringsewu – Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Cikhan Kristianda angkat bicara soal kerja sama media lewat APDESI Kabupaten Pringsewu 2024,Senin(27 Mei 2024).

Cikhan Kristianda Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu saat di temui awak media Senin( mengatakan, kami akan buat surat terbuka kepada Kejari Pringsewu Lampung untuk segera periksa Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu terkait setoran pembayaran media lewat lembaga yang nilainya sungguh luar biasa.

Saya juga orang media juga dirugikan akan kebijakan APDESI Kabupaten Pringsewu MOU dengan lembaga, seharusnya APDESI Kabupaten Pringsewu tidak berbuat seperti memecahkan belah media di Kabupaten Pringsewu dengan membayar kerjasama media beda beda.contohnya di wilayah kecamatan Gadingrejo pembayaran media ada yang 65 ribu/desa untuk satu tahun,ada juga 250 ribu per desa untuk satu tahun ada juga lewat lembaga yang nilainya lebih dari 1 juta untuk satu desa pertahun nya..beda beda pembayaran ini menimbulkan kecurigaan kawan kawan awak media kenapa yang di lembaga lebih besar daripada yang tidak di lembaga ?padahal belum tentu yang tidak memiliki lembaga atau tergabung di lembaga itu tidak kompetensi dalam pers.

“Saya selaku ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu meminta Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk Periksa terperinci pembayaran koran lewat lembaga..karena bukan hanya di Kecamatan Gadingrejo di 8 kecamatan lain juga sama,”ujarnya.

Sementara itu salah satu BHP saat ditemui di acara lomba Pekon Tingkat Kabupaten Pringsewu di Bulurejo yang tidak mau di sebutkan nama nya kami selaku BHP (Badan Hippun Pekon)juga tidak tau akan kebijakan Pekon dalam kerjasama media 2024 lewat APDESI Kabupaten Pringsewu karena itu menggunakan uang Pekon seharusnya kami di beritahukan dan ditembuskan terlebih dahulu karena Anggaran itu cukup besar.

Baca Juga  Polda Sumut menarik Penanganan Perkara Kematian Bripka Arfan

“Kami juga terimakasih akan berita dari beritatreds yang terbit sebelum lebaran kemaren kalau tidak ada berita ini kami juga selaku BHP tidak akan tau ceritanya,”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *