Konektivitas Udara Singkawang-Jakarta Kacau, Puluhan Penumpang Telantar Akibat Pembatalan Penerbangan Sepihak

Beritatrends.co.id, Singkawang — Harapan masyarakat akan lancarnya konektivitas udara rute Singkawang–Jakarta berujung pada kekecewaan mendalam. Bandar Udara Singkawang (SKJ) yang selama ini dibanggakan warga Kota Seribu Kelenteng kini justru menuai sorotan tajam menyusul insiden penelantaran puluhan penumpang.

​Berdasarkan data yang dihimpun beritatrends.co.id, sedikitnya 51 orang penumpang rute Singkawang–Jakarta terpaksa telantar tanpa kejelasan setelah penerbangan mereka dibatalkan secara mendadak. Pihak pengelola beralasan pembatalan dilakukan akibat terkendala kabut asap serta jarak pandang yang tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.

​Kendati demikian, alasan tersebut menuai tanda tanya besar dari masyarakat mengingat pembatalan serupa telah terjadi berulang kali.

​Hak Penumpang Diabaikan, Pengelola Saling Lempar Tanggung Jawab

​Ironisnya, di tengah nasib penumpang yang mengalami kerugian akibat tiket hangus, akomodasi hotel yang tidak diganti, hingga terpaksa merogoh kocek mandiri untuk menempuh perjalanan darat menuju Pontianak, pihak maskapai dan pengelola bandara terkesan saling cuci tangan.

​Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Singkawang berdalih keputusan tersebut diambil murni demi faktor keselamatan penerbangan. Di sisi lain, pihak maskapai justru menuding infrastruktur bandara kurang memadai. Akibat tarik ulur tanggung jawab ini, hak-hak dasar penumpang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) seolah raib begitu saja tanpa adanya kejelasan refund, pengalihan jadwal, maupun penyediaan sarana transportasi lanjutan.

​Kecaman Pengamat: Desak Audit Independen dan Peringatkan Risiko Maskapai Kabur

​Menanggapi karut-marut tata kelola ini, Pengamat Transportasi Kalimantan Barat sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalbar, Drs. Syarif Usmulyadi Al Qadrie, melayangkan kecaman keras. Ia menilai buruknya koordinasi antar-instansi dapat memicu dampak buruk jangka panjang bagi iklim investasi transportasi di daerah.

​“Jangan lempar tanggung jawab ke maskapai terus. Kalau koordinasi buruk seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin maskapai akan kapok dan tidak mau lagi beroperasi dari Singkawang. Yang rugi siapa? Masyarakat Singkawang!” tegas Syarif.

 

Baca Juga  Niat Bobol Rumah, Maling di Magetan Malah Keok di Tangan Pemilik

​Lebih lanjut, ia menyoroti sistem pengawasan Bandara Singkawang yang sejak awal pembangunannya turut didukung oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) para pengusaha lokal. Menurutnya, pemerintah pusat wajib turun tangan melakukan audit secara menyeluruh.

“Negara harus hadir, bukan cuma saat peresmian. Audit independen harus dilakukan!” desaknya.

​Dishub Kota Singkawang Bungkam

​Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh tim beritatrends.co.id kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Panggilan telepon tidak diangkat serta pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp hanya centang dua tanpa respons. Sikap bungkam ini memicu spekulasi publik terkait lemahnya fungsi pengawasan instansi berwenang terhadap operasional bandara.

​Tuntutan Tegas Masyarakat

​Melihat kondisi yang semakin merugikan publik, masyarakat mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah nyata, yakni:

  1. ​Melakukan audit total terhadap operasional dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bandara Singkawang.
  2. ​Memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang terbukti mengabaikan kewajiban pembayaran kompensasi sesuai ketentuan PM 89 Tahun 2015.
  3. ​Membuka secara transparan pihak-pihak yang memegang kendali operasional Bandara Singkawang.

​Jika persoalan ini tidak segera dibenahi secara serius, bandara kebanggan masyarakat setempat dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek mercusuar yang gagal terbang secara berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *