Beritatrends, Magetan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magetan Jawa Timur mulai kini akan mendapat perlindungan ketika menghadapi masalah hukum.
Ini setelah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Magetan mengukuhkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) masa bakti 2024-2028, di Gedung KORPRI setempat, Jumat (26/04/2024).
Ketua LKBH KORPRI Magetan, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemkab Magetan, Suci Lestari mengatakan, sejumlah pengurus terlantik bersama ahli hukum yang digandeng sebagai mitra kerjanya, akan memberikan pelayanan pada anggota KORPRI berupa konsultasi dan bantuan hukum.
“Baik di bidang litigasi, konsultasi dan bantuan hukum bidang non litigasi, serta kajian dan sosialisasi hukum,” jelasnya.
Sementara itu, turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua II KORPRI Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno. Menurutnya, LKBH KORPRI memiliki kedudukan dan peran yang strategis. Terlebih merupakan wadah satu-satunya di lingkungan ASN yang dapat memberi pendampingan hukum.
Berbagai masalah yang acapkali terjadi diantaranya masalah administrasi publik. Anom menegaskan, pembinaan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum anggota KORPRI dan keluarganya pun penting dilakukan.
“Sosialisasi peraturan dan hukum menjadi penting sehingga menjadi preventif,” kata Anom.