Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Proses ini dilaksanakan di Gudang KPU setempat yang berlokasi di Desa Baron, Kecamatan Magetan, Senin (28/10/2024).
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan 111 warga sekitar dalam kegiatan ini.
Jumlah surat suara yang disortir telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan tambahan cadangan 2,5% dan 2.000 lembar khusus untuk pemungutan suara ulang (PSU), sehingga totalnya mencapai 546.415 lembar.
“Sortir ini bertujuan untuk memeriksa surat suara yang rusak. Jika ada yang rusak, akan dipisahkan dan dimintakan penggantian kepada penyedia. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan dengan berita acara yang disaksikan oleh kepolisian dan Bawaslu,” jelas Noviano.
Proses sortir lipat ini dilaksanakan setiap hari dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan ditargetkan selesai dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan. Upah diberikan berdasarkan jumlah lembar yang diselesaikan, dengan tarif Rp200 per lembar.
Usai penyortiran surat suara Pilbup, pihaknya masih akan menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dijadwalkan tiba pada sekitar tanggal 1 November mendatang. Noviano menyebutkan bahwa proses sortir surat suara Pilgub akan segera diatur setelah semua logistik tersedia.
Selain surat suara, logistik lain seperti kotak suara, bilik suara, kabel ties, tinta, sampul, dan segel, serta terbaru plano sudah berada di gudang KPU.
“Logistik lainnya diperkirakan lengkap pada minggu kedua November,” tambah Noviano.
Sementara itu, menghadapi cuaca panas di dalam gudang, KPU Magetan juga telah mengambil langkah antisipatif dengan membuka ventilasi tambahan dan pintu depan gudang.
“Beberapa petugas membawa kipas angin sendiri dan diperbolehkan, tapi untuk tas, makanan, minuman, dan ponsel harus ditaruh di tempat yang disediakan,” ujarnya.