KPU Magetan Terbitkan Tahapan dan Jadwal Pilkada Kabupaten Magetan Tahun 2024

Beritatrends, Magetan – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 tinggal beberapa bulan saja.

Sebagai informasi dan pemahaman akan tahapan dan jadwal untuk Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan terbitkan Tahapan dan Jadwal Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

  1. 27 Februari 2024 – 16 November 2024 dilakukan Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan.
  2. 17 April 2024 – 5 November 2024 dilakukan Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
  3. 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 dilakukan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan.
  4. 31 Mei 2024 – 23 September 2024 dilakukan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
  5. 27 s/d 29 Agustus 2024 dilakukan Pendaftaran Pasangan Calon.
  6. 22 September 2024 dilakukan Penetapan Pasangan Calon.
  7. 25 September 2024 – 23 November 2024 dilakukan Pelaksanaan Kampanye.
  8. 27 November 2024 dilaksanakan Hari Pungutan Suara
  9. 27 November 2024 – 16 Desember 2024 dilaksanakan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, serta
  10. Penetapan Pasangan Calon Pemilih (Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan teregistrasi dalam buku registraai perkara konstitusi (BRPK) kepada Komisi Pemilihan Umum)
Baca Juga  Maria Goreti Temu Konstituen, di Teriaki, Jadi Bupati Kami Bu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *