KPUD Pringsewu Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.Adi Erlansyah Pendaftar Pertama

Beritatrends, Pringsewu – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, akhir bulan Agustus ini memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu telah  membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu mulai hari ini Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.KPU Pringsewu (28/8/2024).

Ketua KPUD Pringsewu Sofyan Akbar Budiman,M,Pd. menyampaikan bahwa pendaftaran  27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.

“KPU Kabupaten Pringsewu siap menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Tahun 2024. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu tahun 2024 resmi kami nyatakan dibuka,” ungkap Sofyan Akbar Budiman.

KPU Kabupaten Pringsewu telah mengumumkan pendaftaran pasangan calon ini Proses pendaftaran dilakukan dengan mempedomani PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Sofyan Akbar Budiman menyampaikan pentingnya akumulasi perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan calon. akumulasi suara sah minimal yang diperlukan adalah 7,5% dari total suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu 2024,

Jadwal Pendaftaran

KPU Pringsewu menginformasikan jadwal pendaftaran peserta pilkada meliputi, dua hari pertama, yaitu Selasa dan Rabu, 27-28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka hingga malam hari mulai pukul 08.00 win hingga 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan di jln kompleks Perkantoran Pemda Pringsewu Kantor KPUD Pringsewu.

Baca Juga  Data PPK dan Saksi Tak Sinkron, KPU Magetan Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara Bagi Kecamatan Panekan

Dengan demikian, KPU Pringsewu mengajak seluruh pihak yang berkepentingan, baik partai politik maupun masyarakat umum, untuk turut serta menyukseskan proses pendaftaran dan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.

Untuk Diketahui publik pendaftar pertama di KPU Pringsewu Selasa (27/8/2024)pasangan calon Bupati Pringsewu yang di usung dari Partai Demokrat dan PAN adalah Adi Erlasyah dan Hisbullah.

Hari ke dua Rabu (28/8/2024) Pasangan dari Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra.dari Partai koalisi Golkar,Nasdem,PSI,Perindo,PPP,Garuda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *