Bukti nota diduga pungli
Beritatrends, Kapuas Hulu, Kalbar – Sunguh luarbiasa hal yang dilakukan oknum (Z,M) sebagai aktor dilapangan dengan berani bawa stempel untuk melakukan aksi pungli terhadap para mobil pembeli buah sawit petani di kecamatan silat hilir kabupaten kapuas hulu ini.
Ditemukan beredarnya nota pungli retribusi jalan oleh KUD ASMOJA ini jelas tidak masuk akal menurut sopir truk yang membawa angkutan dikarena jalan itu milik perusahaan, yang mana tindakan itu sudah sepantasnya diusut oleh pihak yang berwajib.
Info yang disampaikan oleh sopir yang tidak ingin diketahui namanya ini, bahwa jalan notabene jelas milik perrusahaan yang diportal agar bisa melakukan aksi pungli dengan nominil Rp.200,000 permobil.
Diduga otak dari salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undan-undang nomor 31 tahun 1999 junto. dan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikomfimasi kepada ketua KUD ASMOJA terkait kebenaran dan penanggung jawab atas stempel yang digunakan dikarenakan lokasi jauh dan keterbatasan contak person masing-masing tidak memiliki