Beritatrends, Magetan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Hergunadi, mengucapkan salam perpisahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magetan.
Pamitannya ini disampaikan saat memimpin apel bersama di halaman Kantor Pemkab setempat, Kamis (22/08/2024), menandai akhir masa pengabdiannya sebagai ASN setelah lebih dari 31 tahun.
Hergunadi, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Pj Bupati Magetan, memutuskan untuk mengajukan pensiun dini agar dapat maju dalam kontestasi Pilkada Magetan 2024. Permohonan pensiun dini ini pun telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam kesempatan tersebut, Hergunadi menyampaikan rasa syukur atas pengabdiannya selama ini, serta permohonan maaf jika ada kekhilafan selama menjalankan tugas.
“Saya memohon maaf jika selama menjalankan tugas bersama ada hal-hal yang kurang berkenan, mungkin dari arahan atau perintah ada yang menyulitkan saya juga memohon maaf,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga produktivitas kerja dan netralitas di tengah tahun politik ini.
“Tugas staf adalah beradaptasi dengan pimpinan, jadi saya berharap bapak ibu bisa menjalankan tugas dengan baik, terus mengabdi pada masyarakat, dan menjaga netralitas sebagai ASN terutama di tahun politik ini, agar saat pergantian pimpinan, pekerjaan tetap berjalan dengan baik,” pesan Hergunadi.
Apel yang dihadiri oleh Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Magetan, serta ASN di lingkungan Pemkab Magetan, diakhiri dengan saling berjabat tangan antara Hergunadi dengan seluruh karyawan sebagai bentuk perpisahan.
Untuk diketahui, Hergunadi akan resmi pensiun mulai 1 September 2024, meskipun masa pensiunnya seharusnya dimulai pada 1 Januari 2025. Sebelum masa pensiunnya berlaku, ia juga telah mengajukan cuti tahunan dari 24 hingga 31 Agustus 2024.